Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
MUI: Lembaga Keuangan Syariah Bisa Berantas Pinjol Ilegal
Sabtu, 23 Oktober 2021 15:11 WIB
Sebelumnya
Badan Wakaf Indonesia dan BAZNAS memperkirakan, setiap tahun baru terkumpul ZISWAF rata-rata Rp 80 triliun. Padahal, potensi ZIS saja Rp 233 triliun. Sementara potensi wakaf paling sedikit Rp 180 triliun per tahun. Potensi ZISWAF bisa jadi lebih besar karena sangat tersebar.
Sejumlah penelitian yang dilakukan berbagai lembaga internasional menunjukkan masyarakat Indonesia paling dermawan. Kedermawanan itu menurutnya, perlu dikelola dengan baik antara lain untuk menjadi modal dalam upaya bangkit dari dampak pandemi.
Baca juga : Wapres Dorong Kebangkitan Ekonomi Syariah Melalui Peran Santri
KH Ayub mengatakan, MUI telah mengeluarkan sejumlah fatwa untuk memanfaatkan ZISWAF dalam penanggulangan pandemi.
Antara lain berfatwa bahwa dana yang terkumpul dari ZISWAF bisa dipakai untuk membeli alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi.
Baca juga : LPSK Dukung Pemerintah Berantas Mafia Tanah
Adapun Wakil Sekretaris Komisi Informasi dan Komunikasi MUI KH Abdul Muis Sobri mengatakan, bangkit dari dampak pandemi juga bisa memanfaatkan internet.
Sebab Indonesia adalah salah satu negara dengan pengguna internet terbesar. Ada banyak pelajaran gratis tentang cara memanfaatkan internet untuk pemberdayaan diri dan masyarakat.
Baca juga : Cermati, Inilah 106 Daftar Pinjol Legal
Sudah banyak contoh orang yang mendapatkan manfaat ekonomi dari internet. "Tinggal pilih, mau jadi penonton atau penghasil manfaat melalui internet," tuturnya. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya