Dark/Light Mode

Lindungi Perempuan Sektor Maritim, WIMA INA Luncurin Help Desk

Sabtu, 30 Oktober 2021 14:56 WIB
Webinar Pencapaian Perempuan Indonesia di Sektor Maritim sekaligus Launching Legal Help Desk secara hybrid, Sabtu (30/10). (Foto: Ist)
Webinar Pencapaian Perempuan Indonesia di Sektor Maritim sekaligus Launching Legal Help Desk secara hybrid, Sabtu (30/10). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kesetaraan gender menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian di sektor maritim. Penguatan peran perempuan di industri maritim sangatlah penting di mana dibutuhkan keberagaman tenaga kerja.

Untuk itu, bertepatan dengan momen Sumpah Pemuda, Women In Maritime Association Indonesia (WIMA INA) berinisiatif untuk meluncurkan help desk. Tujuannya untuk pendampingan bantuan hukum bagi para perempuan yang bekerja di sektor kemaritiman, yang dapat diakses melalui email [email protected].

Ketua WIMA INA Chandra Motik mengaku prihatin mendengar kabar adanya masalah- masalah yang dialami perempuan pelaut atau para pekerja perempuan di bidang maritim.

Baca juga : Bahlil: Serapan Kredit Masih Minim, Izin UMKM Harus Dikebut

Chandra mengatakan, saat ini sudah semakin banyak perempuan yang bergabung dalam sektor maritim. WIMA INA, kata dia, merasa terpanggil untuk dapat membantu pelaut perempuan atau pun pekerja perempuan di bidang maritim.

"Jika mendapat masalah pelecehan, ketidakadilan di dalam pekerjaan mereka maupun dalam kehidupan sehari-hari. Mereka dapat mendatangi WIMA INA untuk diberikan pendampingan di bidang hukum," katanya dalam acara webinar bertajuk 'Pencapaian Perempuan Indonesia di Sektor Maritim' sekaligus Launching Legal Help Desk secara hybrid, Sabtu (30/10).

Wakil Ketua Umum WIMA INA Carmelita Hartoto mengatakan, peran perempuan di bidang maritim di Indonesia sudah memiliki cakupan yang cukup besar.

Baca juga : Genjot Digitalisasi Sektor Maritim, INSA Gelar Pameran Virtual

Hal ini bisa dilihat dari beberapa jabatan strategis yang telah dipegang perempuan di industri ini sejak beberapa tahun terakhir.

"Pemberdayaan perempuan pada sektor maritim bukan ditujukan menjadi pesaing bagi laki-laki, melainkan bersinergi antara keduanya," tegasnya.

Komisaris Independen PT Pelindo Irma Suryani mengatakan, saat ini diperlukan adanya Undang-Undang perlindungan kesetaraan gender.

Baca juga : Lindungi Pekerja Perempuan, Kemnaker Gandeng Serikat Buruh

"Hal ini penting untuk menjamin penghapusan diskriminasi, kekerasan terhadap perempuan, penghapusan semua praktek yang membahayakan perempuan, dan menyadari pelayanan dan pekerjaan, memastikan bahwa perempuan dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik," ucapnya.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Ahmad Wahid mengatakan, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, terus berupaya untuk memastikan dan menjamin bahwa perempuan Indonesia mendapatkan kesetaraan gender dan pendidikan di sektor maritim. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.