Dark/Light Mode

Pandemi Covid-19, Membuat Transformasi Digital di Indonesia Lebih Cepat.

Kamis, 1 Oktober 2020 14:01 WIB
Pandemi Covid-19,  Membuat Transformasi Digital di Indonesia Lebih Cepat.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19, membuat penggunaan internet meningkat tajam, wabah tersebut menjadikan transformasi digital berlangsung lebih cepat dan ini mengharuskan pemerataat Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) di Indonesia lebih cepat dari waktu yang ditetapkan, hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen SDPPI Kemkominfo) Ismail, dalam keynote speech pada Focus Group Discussion (FGD) di Bogor Jawa Barat (1/10).

“Meningkatnya penggunaan internet di masa pandemi karena Work from home (WFH), pendidikan jarak jauh (PJJ), belanja atau payment online, digitalisasi industri dan telemedicine, mengharuskan kita semua melakukan adaptasi kehidupan baru. Ini adalah momentum untuk melakukan percepatan transformasi digital,” jelasnya.

Baca juga : Percepat Vaksin Covid-19, Angin Segar Bagi Dunia Usaha

Meski demikian, lanjutnya, guna menangkap momentum transformasi digital  ini, beberapa masalah  perlu diselesaikan. Di antaranya, infrastruktur yang menjadi fokus utama dalam meningkatnya kebutuhan broadband. Ketersediaan infrastruktur yang dapat diandalkan adalah suatu keharusan, ucap Ismail.

Hal tersebut senada dengan lima hal yang disampaikan Presiden,  pertama, percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, seperti penyediaan layanan internet di 12.500 desa/kelurahan serta di titik-titik layanan publik. Kedua, meminta jajaran terkait untuk mempersiapkan peta jalan transformasi digital di sektor-sektor strategis, antara lain pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan penyiaran.Ketiga, integrasi pusat data nasional dipercepat. Keempat, kebutuhan sumber daya manusia talenta digital disiapkan. Indonesia membutuhkan talenta digital kurang lebih sembilan juta orang untuk 15 tahun ke depan, atau kurang lebih 600 ribu per tahun. Dan Kelima,  terkait perencanaan transformasi digital, perlu dipersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital.

Baca juga : Terus Lakukan Inovasi, Asuransi Reliance Indonesia Raih Insurance Awards 2020

Pandemi ini, lanjut Dirjen SDPPI, ada  lima kebiasaan baru masyarakat dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, setelah kurang lebih lima bulan menghadapi Pandemi Covid-19. Yakni, pemanfaatan jaringan untuk bekerja dari rumah, meningkatnya digital payment, akses digital untuk kesehatan dan belajar jarak jauh, serta akselerasi transformasi digital dunia industri.

Sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM-N) 2015-2019, Kami berharap seluruh wilayah di Indonesia pada tahun 2022 telah terkoneksi dengan jaringan internet sehingga masyarakat dapat memanfaatkan teknologi Informasi dan komunikasi dengan baik, meningkatkan kulitas keahlian serta menggerakan ekonomi di daerahnya, harapnya. [ARM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.