Dark/Light Mode

Pengusaha Smartphone Usulkan Pengaturan Imei

Sabtu, 24 Oktober 2020 06:26 WIB
Pengusaha Smartphone Usulkan Pengaturan Imei

RM.id  Rakyat Merdeka - Kalangan industri dan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)  mengusulkan pemerintah dalam hal ini Kemenperin dan KemKominfo segera melakukan tiga hal  langkah-langkah  strategis yakni; Penambahan Kapasitas Mesin Ceir, Cleansing  Imei-Imei Tidur Dan Merevisi  Peraturan Menteri Perindustrian No. 108/M-Ind/Per/11/2012.

CEO Mito Mobile, Hansen Lie mengatakan penambahan kapasitas CEIR adalah mutlak adanya. Langkah berikutnya, lanjutnya melakukan revisi atas Peraturan Menteri Perindustrian No. 108/M-IND/PER/11/2012 Tentang Pendaftaran Produk HKT, dimana pada saat pengajuan Tanda Pendaftaran Produk  (TPP) Produksi tidak perlu dilakukan upload IMEI ke SINAS, tapi cukup dinyatakan jumlah unit yang akan diproduksi. Upload IMEI akan dilakukan pada saaat realisasi produksi. Jadi IMEI yang ada di SINAS adalah IMEI yang memang benar-benar sudah direalisasikan atau sudah diproduksi.   

Baca juga : Penasehat Keamanan Trump: China, Ancaman Abad Ini

“Vendor biasanya mendaatkan IMEI dari GSMA dalam bentuk bulk. Dengan cara yang dilakukan sekarang membuat vendor mendaftarkan semua IMEI tersebut yang jumlahnya bisa saja sampai ratusan juta. Umpama vendor tersebut mendapatkan IMEI dari GSMA sekitar 100 juta unit, padahal yang diproduksi hanya 25 juta, yang 75 juta masuknya sebagai IMEI tidur. Maka problem ini akan terus berlanjut jika aturan tersebut tidak direvisi,” ungkap Hansen.

Cleansing IMEI yang berasal dari TPP/SINAS Kemenperin, yaitu atas IMEI-IMEI yang belum atau tidak terealisasikan diproduksi. Jadi IMEI yang diupload di CEIR adalah IMEI yang benar-benar sudah terelasasi. Kabijakan ini tentunya akan terlaksana jika ada revisi Peraturan Menteri Perindustrian No. 108/M-IND/PER/11/2012, tegasnya.  

Baca juga : Taman Safari Tawarkan Kesegaran Alam

Sementara itu, Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga  Konsumen Indonesia mendesak pihak pemerintah untuk benar-benar lebih serius menjalankan aturan yang sudah dibuat. 

Tulus menyorot ada indikasi bahwa menumpuknya nomor IMEI di CEIR akibat tatacara pendaftaran TPP yang masih menggunakan pola lama, maka dari itu segera lakukan  revisi atas Peraturan Menteri Perindustrian No. 108/M-IND/PER/11/2012.

Baca juga : Ferdinand Minggat Untungkan Demokrat

Untuk itu Tulus mendesak demi kenyamanan konsumen, persoalan yang kemarin terjadi bisa diatasi dengan penambahan kapsitas mesin CEIR, Cleansing IMEI-IMEI yang tidur dan merevisi Peraturan Menteri Perindustrian No. 108/M-IND/PER/11/2012.
“Saya kira fokus ketiga hal tersebut saja agar persoalan  yang kemarin muncul tidak terulang kembali. Jika tidak dilakukan seperti itu, saya tak menjamin persoalan IMEI akan baik-baik saja ke depannya,” ungkap Tulus. [ARM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.