Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menko Polhukam: Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi Keutuhan Nasional
Rabu, 15 Desember 2021 15:42 WIB
Sebelumnya
Evaluasi Kebijakan Berkala
Dalam kesempatan yang sama, Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M. Gaffar menyampaikan bahwa, upaya menjaga kesatuan bangsa tentu akan selalu mendapatkan tantangan dan ujian tertentu seiring dengan perkembangan waktu dan perubahan situasi yang terjadi di tengah masyarakat.
Baca juga : Kemenko Polhukam Keluarin Rekomendasi Perkokoh Kesatuan Bangsa
Sebagai konsekuensinya, setiap kebijakan dan program yang bersentuhan dengan kesatuan bangsa tentunya perlu dievaluasi secara berkala. Janedjri memaparkan bahwa, evaluasi kebijakan ditujukan untuk memeriksa kembali titik lemah kebijakan dan program yang ada untuk tujuan melahirkan rekomendasi perbaikan, sehingga upaya menjaga kesatuan bangsa melalui berbagai kebijakan dan program tetap dapat diwujudkan secara optimal.
"Karena tidak semua permasalahan kesatuan bangsa bisa diselesaikan sendiri, maka pada kesempatan ini, kami memberikan langsung kajian dan rekomendasi solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam menjaga kesatuan bangsa. Langsung kami berikan ke Kementerian dan Lembaga terkait, dan tentu saja kami lakukan monitoring lebih lanjut," ujar Janedjri.
Baca juga : Menko Polhukam Perkuat Kerjasama Dengan Dewan Keamanan Rusia
Pengkajian kebijakan kementerian dan lembaga pada tahun 2021 dilakukan oleh Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam bekerja sama dengan empat Perguruan Tinggi; Universitas Udayana, Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, dan Universitas Islam Indonesia, dan didukung oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM.
Fokus pengkajian isu strategis 2021 adalah: satu, Proporsionalitas Pembagian Urusan Pemerintahan Pusat dan Daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dilakukan bekerja sama dengan Universitas Udayana. Kedua, Pembentukan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah dalam Menjaga Kesatuan Bangsa, dilakukan bekerja sama dengan Universitas Andalas. Ketiga, Kebebasan Berpendapat, Berkumpul, dan Berserikat dalam kerangka Kesatuan Bangsa, dilakukan bekerja sama dengan Universitas Brawijaya.
Baca juga : Siti Fauziah: Peran Perempuan Penting Dalam Pembangunan Nasional
Dan keempat, Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang Berkeadilan dalam rangka Memperkukuh Kesatuan Bangsa, dilakukan bekerja sama dengan Universitas Islam Indonesia. Pengkajian kebijakan kementerian dan lembaga dilakukan sejak bulan April 2021, dengan menggunakan metode sosio-legal, yang mengembangkan metode perkawinan (mix legal studies) antara metode hukum dengan ilmu sosial. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya