Dark/Light Mode

Kasus Omicron Capai 1.600, Menkes Tegaskan Pentingnya Disiplin Prokes

Senin, 24 Januari 2022 17:19 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Setkab)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Setkab)

 Sebelumnya 
“Tadi juga sudah diizinkan oleh Bapak Wapres di Ratas bahwa data PeduliLindungi yang akan mengukur kedisiplinan protokes boleh dibuka di publik sehingga kita bisa melihat lokasi-lokasi mana yang disiplin sampai ke level titik lokasinya, kantornya, tokonya, dan mana yang disiplin. Sehingga masyarakat bisa bantu mengontrol penggunaan PeduliLindungi,” ujar Menkes.

Dari sisi surveilans, Menkes menekankan bahwa karena kasus konfirmasi Omicron semakin banyak, maka tidak semua kasus akan dilakukan genome sequencing. Genome sequencing akan lebih diarahkan untuk menganalisa pola penyebaran kasus Omicron.

Baca juga : Terus Melonjak, Kasus Omicron Di RI Capai 1.396 Orang

“Kita akan menggunakan PCR yang jauh lebih cepat, PCR dengan SGTF (S-Gene Target Failure) yang bisa mendeteksi Omicron sudah kita distribusikan dan akan segera kita tambah untuk didistribusikan ke daerah-daerah,” ujarnya 

Menkes meminta pemerintah daerah untuk tetap disiplin dalam melakukan pelacakan Covid-19 sesuai rasio yang ditetapkan.

Baca juga : Tangkal Omicron, Kapolri Tekankan Disiplin Prokes Dan Vaksinasi Booster

“Kami harapkan disiplin untuk melakukan testing 1:1000 penduduk per minggu itu tetap dijalankan dan strategi isolasi di rumah maupun isolasi terpusat dan rumah sakit tetap kita jalankan sesuai dengan protokol yang ada,” ujarnya.

Menkes menambahkan, pihaknya juga telah menyediakan layanan telemedisin yang diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalankan isolasi mandiri atau isoman. “Kami sudah melihat hasilnya baik,” ujar Menkes. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.