Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dongkrak Industri KBLBB, Negara Terapkan Bea Masuk Nol Persen
Selasa, 1 Maret 2022 18:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menerapkan bea masuk nol persen untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang diimpor dalam kondisi tak utuh dan tidak lengkap (Incomplete Knocked Down/IKD). Selain mendongkrak ekonomi, kebijakan tersebut untuk mempercepat terealisasinya penggunaan kendaraan ramah lingkungan yang lebih masif.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, berkembangnya industri KBLBB akan meningkatkan investasi, penghematan konsumsi energi khususnya bahan bakar minyak (BBM), kualitas lingkungan, dan mendorong penguasaan teknologi.
"Hal ini nantinya diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan export hub kendaraan bermotor listrik”, ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam keterangan resminya, Selasa (1/3).
Baca juga : Malam Ini, PS Barito Putera Terancam Masuk Zona Degradasi
Pengembangan industri KBLBB, lanjutnya, juga berperan strategis dalam menstimulasi industri turunan yang termasuk dalam rantai nilai (value-chain) industri. Seperti hilirisasi mineral lanjutan (termasuk nikel), industri suku cadang, dan industri baterai.
Selain itu, insentif ini akan membuat industri KBLBB semakin berkembang karena akan meringankan biaya produksi sehingga harga kendaraannya semakin terjangkau bagi masyarakat,
“Dengan berbagai insentif yang sudah berjalan, insentif Bea Masuk nol persen ini diharapkan semakin mempercepat terealisasinya penggunaan kendaraan ramah lingkungan yang lebih masif,” sambungnya.
Baca juga : PSS Sleman Waswas Masuk Zona Degradasi
Pada 2035, Indonesia menargetkan 1 juta kendaraan listrik roda empat atau lebih dan 3,22 juta kendaraan listrik roda dua. Dengan target tersebut, pemerintah memperkirakan dapat menghemat penggunaan 12,5 juta barel BBM dan mengurangi 4,6 juta ton CO2 untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Sementara untuk kendaraan roda dua, diperkirakan akan ada penghematan penggunaan BBM sebesar 4 juta barel dan penurunan emisi mencapai 1,4 juta ton CO2. Peta jalan ini selaras dengan inisiatif global baik di tingkat dunia maupun kawasan regional ASEAN yang bertujuan untuk mendorong kendaraan bermotor listrik.
Aturan bea masuk nol persen itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/MK.010/2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. Permenkeu tersebut ditetapkan pada 22 Februari 2022.
Baca juga : Demokrat Minta Pemerintah Segera Kendalikan Harga Kedelai
Bea masuk nol persen ini diberikan untuk impor bentuk IKD kendaraan bermotor listrik roda empat atau lebih, berbasis baterai, untuk penggerak traktor jalan untuk semi-trailer, kendaraan bermotor untuk pengangkutan sepuluh orang atau lebih termasuk pengemudi.
Selain itu, aturan ini juga berlaku untuk kendaraan bermotor untuk pengangkutan orang lainnya, kendaraan pengangkutan barang, dan kerangka dilengkapi dengan motor listrik sebagai penggerak.[MEL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya