Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menaker Dan Dirut BP Jamsostek Gelar Dialog Bersama Penerima Manfaat JKP

Jumat, 11 Maret 2022 11:46 WIB
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mendampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menggelar dialog bersama peserta penerima manfaat JKP di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta, Kamis (10/3). (Foto: Ist)
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mendampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menggelar dialog bersama peserta penerima manfaat JKP di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta, Kamis (10/3). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Terhitung sejak 1 Februari 2022, para pekerja yang terkena PHK sudah bisa mengajukan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk mendapatkan uang tunai, akses informasi kerja, dan pelatihan kerja.

Untuk mengetahui implementasi dan pengalaman pertama para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dalam mengajukan manfaat JKP, Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mendampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menggelar dialog bersama peserta penerima manfaat JKP di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta, Kamis (10/3).

Dalam kegiatan tersebut, hadir 10 orang perwakilan peserta yang telah mengajukan dan menerima manfaat JKP. Sementara perwakilan dari wilayah lain hadir melalui virtual conference.

Baca juga : Menpora: Guru Olahraga Berperan Meningkatkan Kebugaran Masyarakat

Ida mengatakan, pekerja yang telah menerima manfaat cash benefit ini sudah sebanyak 125 orang. Dari 125 orang itu, di antaranya sudah menerima bimbingan atau konseling untuk pasar kerja atau lowongan pekerjaan baru yang diinginkan. Artinya, juga mereka telah masuk ke manfaat kedua dari JKP yaitu akses ke pasar kerja.

"Saya bersama Dirut BP Jamsostek melakukan silaturahmi dengan penerima manfaat program JKP, baik secara offline maupun online. Para pekerja ini didampingi pula oleh para Kadisnaker dan Deputi Direktur BP Jamsostek di sembilan provinsi Indonesia," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (11/3).

Ida memastikan, infrastruktur layanan program JKP ini telah siap memberikan manfaat kepada para peserta. "Para pekerja telah merasakan dua dari tiga manfaat program JKP. Manfaat selanjutnya akan diberikan pelatihan kerja baik skilling, upskilling maupun re-skilling,” jelas Ida.

Baca juga : BP Jamsostek Harap Santunan Yang Diberikan Bisa Wujudkan Dan Teruskan Cita-cita Korban Penembakan KKB

Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menjelaskan tiga syarat bagi pekerja mendapatkan manfaat JKP. Pertama, pekerja merupakan peserta BP Jamsostek yang mengalami PHK, bukan akibat habisnya kontrak kerja, meninggal dunia, cacat total tetap, atau pensiun.

Kedua, peserta BP Jamsostek telah memiliki masa iuran paling sedikit 12 bulan dalam rentang waktu 24 bulan dan telah membayar iuran paling singkat 6 bulan berturut-turut sebelum terkena PHK. Dan ketiga, peserta harus menyatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk bekerja kembali.

Anggoro menambahkan, dari total 125 orang pekerja sudah tersalurkan Rp 225 juta, sementara untuk jumlah pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta program JKP sudah mencapai 10,8 juta orang.

Baca juga : Gercep, BP Jamsostek Santuni Keluarga Korban Penembakan KKB Di Distrik Boega Papua

"Dialog ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran bagaimana pengalaman pekerja dalam menerima manfaat JKP. Kami terbuka untuk masukan dan saran agar ke depannya dapat lebih baik memberikan layanan kepada peserta,” tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.