Dark/Light Mode

Menaker Dan Dirut BP Jamsostek Gelar Dialog Bersama Penerima Manfaat JKP

Jumat, 11 Maret 2022 11:46 WIB
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mendampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menggelar dialog bersama peserta penerima manfaat JKP di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta, Kamis (10/3). (Foto: Ist)
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mendampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menggelar dialog bersama peserta penerima manfaat JKP di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta, Kamis (10/3). (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Anggoro menemukan hal yang menarik saat berdialog dengan para penerima manfaat JKP, bahwa sebagian besar dari peserta mendapatkan informasi mengenai program ini melalui media sosial.

"Itu menjadi gambaran penting bagaimana media sosial mampu mencapai para pekerja dengan sangat baik, oleh karenanya kami berkomitmen akan terus meningkatkan kualitas dan intensitas informasi di media sosial resmi kami," ungkap Anggoro.

Baca juga : Menpora: Guru Olahraga Berperan Meningkatkan Kebugaran Masyarakat

Menurutnya, program JKP ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mempertahankan derajat hidup yang layak bagi para pekerja yang terdampak PHK, utamanya di masa pandemi seperti saat ini.

Program JKP ini diperuntukkan untuk segmen pekerja penerima upah, dengan kriteria lainnya yaitu WNI belum mencapai usia 54 tahun saat terdaftar menjadi peserta, pekerja pada Pemberi Kerja atau Badan Usaha (PK/BU) dengan skala Usaha Menengah dan Besar yang sudah terdaftar dalam 4 Program BP Jamsostek (JKK, JKM, JHT, dan JP), dan terdaftar pada Program Jaminan Kesehatan (JKN).

Baca juga : BP Jamsostek Harap Santunan Yang Diberikan Bisa Wujudkan Dan Teruskan Cita-cita Korban Penembakan KKB

Pekerja juga tidak perlu khawatir karena tidak ada tambahan iuran untuk mengikuti program JKP. "Kita telah mencatatkan sejarah kemajuan jaminan sosial ketenagakerjaan seperti yang sudah dilakukan di negara-negara maju. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang optimal dan para peserta dapat segera bekerja kembali," harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Gambir Chairul Arianto mengatakan, dengan adanya program Pemerintah yang baru yaitu, JKP diharapkan dapat membantu para pekerja yang mengalami PHK.

Baca juga : Gercep, BP Jamsostek Santuni Keluarga Korban Penembakan KKB Di Distrik Boega Papua

Sebab, kata Chairul, BP Jamsostek akan memberikan kesempatan bagi yang kena PHK untuk mengikuti bursa pelatihan kerja dan selama belum bekerja akan diberikan bantuan sebesar 45 persen selama 3 bulan pertama. Kemudian, 25 persen untuk 3 bulan selanjutnya dari gaji yang dilaporkan kepada BP Jamsostek.

"Dengan adanya fasilitas pelatihan yang diberikan, diharapkan para pekerja yang mengalami PHK akan segera mendapatkan pekerjaan kembali. Kami berharap pekerja yang belum terdaftar dalam program BP Jamsostek dapat segera mendaftar, mengingat manfaat yang diberikan semakin besar," ujarnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.