Dark/Light Mode

Akui Kepakarannya Dalam Bidang Hukum Tata Negara dan Kepemerintahan

Unhas Resmi Gelari Menteri Syahrul Profesor Kehormatan

Jumat, 18 Maret 2022 07:50 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat menerima gelar Profesor Kehormatan Bidang Hukum Tata Negara dan Kepemerintahan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) dari Rektor Unhas Dwia Aries Tina Palubuhu, di Makassar, Kamis (17/03/2022). (Foto: Istimewa)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat menerima gelar Profesor Kehormatan Bidang Hukum Tata Negara dan Kepemerintahan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) dari Rektor Unhas Dwia Aries Tina Palubuhu, di Makassar, Kamis (17/03/2022). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi menyandang gelar Profesor Kehormatan dalam Bidang Hukum Tata Negara dan Kepemerintahan pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas). Gelar ini menjadi istimewa bagi mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode ini karena diraih sehari setelah Hari Ulang Tahunnya ke-67 yang jatuh pada Rabu, 16 Maret lalu.

Rektor Unhas Dwia Aries Tina Pulubuhu menjelaskan proses pengusulan SYL menjadi profesor kehormatan dari Fakultas Hukum cukup panjang, sejak 2017 lalu. Ini menunjukkan komitmen Unhas memberi jabatan kehormatan ini secara saksama hingga Syahrul dianggap layak dan ditetapkan untuk mendapatkan gelar profesor kehormatan.

Baca juga : Asosiasi Pengembang Minta Pemerintah Selesaikan Sejumlah Kendala Sektor Perumahan

“Selamat kepada Fakultas Hukum yang telah memperoleh satu sumberdaya yang kaliber dalam karya, best practice, orator, dan tentu ini memperkaya dunia pendidikan tinggi di Indonesia khususnya di Unhas dimana anak-anak akan mendapatkan sumber ilmu yang bervariasi dari pakar akademisi dan pakar dalam karya yang akan memberikan inspirasi kepada anak-anak bagaimana solutif pada persoalan-persoalan khususnya pemerintahan dan tata negara,” ungkap Dwia saat menyampaikan pidatonya pada acara pengukuhan SYL sebagai Profesor Kehormatan di Unhas, Makassar, Kamis (17/03/2022).

Dwia menyebutkan kiprah SYL di pemerintahan tidak main-main. Memulai karir sebagai pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 1980, SYL disebutnya memiliki perjalanan politik yang berbeda dibandingkan tokoh-tokoh nasional lainnya.

Baca juga : Sore Ini, Pemerintahan Ismail Sabri Teken MoU Dengan Anwar Ibrahim Cs

“Hasil pemikiran beliau adalah persilangan akademik dengan pengalaman secara birokrat. Karir beliau dimulai dari bawah, kepala desa, camat, dan bupati, hingga menjadi gubernur dan menteri. Tidak banyak tokoh Indonesia seperti ini. Ini akan menjadi khasanah ilmu yang konkrit,” tambah Dwia.

Menanggapi orasi ilmiah yang disampaikan SYL dengan judul “Hibridisasi Hukum Tata Negara Positivistik dengan Kearifan Lokal dalam mengurangi Kompleksitas Kepemerintahan”, Dwia pun menyebutkan hasil pemikiran tersebut membuktikan SYL sebagai tokoh nasional yang sangat dekat dengan masyarakat. “Sekali lagi kita melihat bagaimana beliau bisa mengawinkan ilmu dengan pengalaman di lapangan dengan masyarakat. Perpaduan antara hukum positif dengan nilai-nilai pemerintahan yang berasal dari kearifan lokal, tentu ini sangat mencerahkan,” jelasnya.

Baca juga : Sukses Atasi Konflik Sosial, Megawati Raih Gelar Profesor Kehormatan

Pada saat menyampaikan orasi ilmiahnya, SYL menyebutkan ide tentang hibridisasi hukum tata negara positivistik dengan kearifan lokal sudah lahir sejak dirinya menjadi kepala desa. “Bagi saya yang akrab dengan kearifan lokal dari berbagai pesan nenek moyang, melihat kepemerintahan yang berbasis pada hukum tata negara dan aturan administrasi yang rigid justru perlu dikawinkan dengan kearifan lokal, agar memiliki spirit partisipatif yang dapat mendorong peran aktif masyarakat,” paparnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.