Dark/Light Mode

22 Dokumen Bisa Dilayani Online

Pandemi Covid-19 Dorong Digitalisasi Administrasi Kependudukan

Kamis, 24 Maret 2022 08:16 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Istimewa)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 mendorong Pemerintah menerapkan digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan. Penduduk kini tak perlu lagi bergeser dari kursi di rumahnya, tapi layanan selesai.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menekankan, di masa mendatang tidak ada pilihan bagi jajaran Dukcapil untuk fokus memberikan pelayanan yang terdekat dengan penduduk.

"Terima kasih Kabupaten Berau akan me-launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Ini juga berujung pelayanan menjadi lebih dekat dengan masyarakat," kata Dirjen Zudan saat membuka secara virtual Rakorda Forum Penyelenggaraan Adminduk Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim bertema: 'Wujudkan Target Kinerja Penyelenggaran Dukcapil Tahun 2022 dan Sukses Pemilu Serentak Tahun 2024', di Berau, Kaltim, Selasa (22/3/2022) malam.

Baca juga : Gandeng Mitra Baru, KBIJ Dukung Digitalisasi Jasa Keuangan

Menurut Zudan, bagi Dukcapil pelayanan terdekat itu adalah ketika penduduk tak perlu bergeser dari kursi di rumahnya, tapi layanan selesai.

"Dari 24 dokumen kependudukan output Dukcapil. Sebanyak 22 dokumen sudah bisa dilayani secara online. Tinggal 2 dokumen yang belum sepenuhnya online. Yakni, pembuatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA)," ungkapnya.

Zudan mengingatkan, sebentar lagi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat dan layanan adminduk digital dalam genggaman semuanya sudah bisa dilakukan.

Baca juga : Belajar Soal Pemulihan Ekonomi Di Tengah Pandemi Covid-19, Praja IPDN Dikuliahi Tiga Gubernur

"Kartu identitas anak atau KIA dan KTP-el dicetak dan berkasnya dalam bentuk PDF kami kirim ke handphone pemohon," jelasnya.

Khusus perekaman KTP-el saja, penduduk masih harus datang ke kantor dinas Dukcapil, selebihnya bisa dilakukan pelayanan online penuh.

Zudan menyebutkan, sekarang semua data sedang dalam progres migrasi. Semua data pelayanan dari daerah ditarik ke pusat. Daerah tidak lagi perlu menyimpan data. Semua proses melalui database di pusat.

Baca juga : Presidensi G20 Diharapkan Dorong Transformasi Sistem Pendidikan

"Teman-teman Dukcapil daerah masih tetap bisa memproses pemadanan data. Kami latih para administrator database dan operator untuk melakukan kerja-kerja yang lebih efektif dan efisien. Sehingga temen-teman daerah fokus pada pelayanan," tandasnya. (MRA)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.