Dark/Light Mode

Bertemu Menteri Kehakiman Filipina, Yasonna Tegaskan Perlindungan Warga Keturunan

Jumat, 25 Maret 2022 15:01 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kiri) bertemu dengan Menteri Kehakiman Filipina Menardo Guevarra, di Manila, Jumat (25/3). (Foto: Dok. Kemenkumham)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kiri) bertemu dengan Menteri Kehakiman Filipina Menardo Guevarra, di Manila, Jumat (25/3). (Foto: Dok. Kemenkumham)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bertemu dengan Menteri Kehakiman Filipina Menardo Guevarra, di Manila, Jumat (25/3). Dalam pertemuan itu, Yasonna menegaskan perlindungan hukum pada warga terdaftar Indonesia dan penguatan kerja hukum Indonesia-Filipina.

Kedua menteri sepakat bahwa Filipina maupun Indonesia memiliki perhatian yang tinggi terhadap warga-warga keturunannya, khususnya di wilayah Sangihe dan Davao. Tingginya angka kunjungan dan mix marriage di kedua daerah tersebut menjadi prioritas, yang mendorong pemerintah kedua negara memenuhi perlindungan hukum serta memberikan fasilitas kepastian identitas kewarganegaraan maupun perlindungan hukum atas hak-kewajiban keperdataan internasional khususnya bagi anak berkewarganegaraan ganda.

“Memberikan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri merupakan bagian dari misi prioritas kami. Harapan kami, program pendaftaran dan konfirmasi akan terus berlanjut untuk menyelesaikan status dari 2.500 keturunan Indonesia yang belum dapat terdaftar,” kata Yasonna, dalam keterangan yang diterima RM.id, Jumat (25/3).

Baca juga : Pertemuan IPU Hasilkan Komitmen Bereskan Permasalahan Dunia

Dalam pertemuan itu, Yasonna menyampaikan terima kasih ke Filipina. Sebab, pada 2018, Department of Justice (DOJ) Filipina melalui Department Circular No. 026 Regarding the Guidelines on the Issuance of Special Non-Immigrant Visas Under Section 47 (a)(2) of Commonwealth Act No. 613, as Amended, to Registered Indonesian Nationals (RINs), telah mengatur pemberian visa/izin tinggal Special Non-Immigrant Visa selama 5 tahun secara gratis untuk RINs yang berasal dari Persons of Indonesian Descent (PIDs). Hingga saat ini, 835 RINs telah mendapatkan endorsement special non immigrant visa/47 (a) (2) dari DOJ dengan masa berlaku 5 tahun.

Sebagai hasil program pendaftaran dan konfirmasi kewarganegaraan terhadap 8.745 PIDs dan diperoleh jumlah 3.345 orang terkonfirmasi sebagai WNI/RINs. Sebanyak 466 di antaranya berstatus anak berkewarganegaraan ganda. Hingga saat ini, Indonesia telah menerbitkan 1.259 dokumen perjalanan RI (Paspor) RINs.

Selain itu, Yasonna dan Guevarra juga bersepakat agar kedua negara meningkatkan kerja sama hukum secara bilateral di bidang Mutual Legal Assitance (MLA) in Criminal Matters/Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana. Menurut Yasonna, usul ini akan memperkuat hubungan yang lebih erat antara Filipina dan Indonesia mengingat keduanya telah memiliki Mutual Legal Assistance Treaty (ASEAN MLAT) di bawah payung ASEAN.

Baca juga : Anies Pamer Buku Kolaborasi Melawan Pandemi Jakarta 2020

Di sisi lain, Yasonna berharap, Filipina dapat mendukung pembentukan ASEAN Extradition Treaty, yang saat ini sedang dibahas dalam ASLOM Working Group on ASEAN Extradition Treaty. Harapan ini kuat dapat terwujud karena Indonesia dan Filipina telah memiliki Perjanjian Ekstradisi sejak tahun 1976.

"Kerja sama bidang hukum dan HAM seperti perjanjian MLA dan ekstradisi juga bermanfaat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, penanggulangan kejahatan transnational organized crimes termasuk trafficking in persons, terrorism, smuggling of persons and/or goods, serta pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery," ujar Yasonna.

Saat ini, lanjutnya, Indonesia, Filipina, dan Malaysia telah memiliki kerja sama Triteral Cooperative Arrangement yang melingkupi berbagai kegiatan pelatihan keamanan dan pengawasan untuk counter terorism activitiest baik di darat, laut dan udara. "Peningkatan kerja sama bilateral akan memperkuat hubungan diplomatik kedua Negara,” sambung Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tersebut.

Baca juga : Kunker Ke Filipina, Yasonna Bakal Kasih Paspor RI Buat WNI Stateless

Pada kerja sama level regional melalui forum ASEAN Law Ministers Forum, Yasonna berharap kedua negara tetap saling mendukung dan bekerja sama secara erat untuk menguatkan rule of law, judicial system, legal instructure, harmonization and integration of ASEAN trade laws, yang sejalan dengan ASEAN Political and Security Community Blueprint 2025.

Yasonna berangkat ke Filipina pada Kamis (24/3) untuk membahas sejumlah hal dengan pemerintah Filipina yang dilatarbelakangi hubungan bilateral yang sangat baik karena letak geografis maupun hubungan tali sejarah yang panjang semenjak kedua negara berjuang meraih kemerdekaan masing-masing. Gueverra menyambut hangat kunjungan Yasonna yang dianggap sangat penting dan menyampaikan bahwa ini merupakan kunjungan kedua seorang Menteri diterima di Gedung Departement of Justice (DOJ) of Philipine yang baru di Manila.

Gueverra juga menyampaikan selamat kepada Yasonna yang dianugerahkan Penghargaan Presidential Awards for Filipino Individuals and Organizations Overseas (PAFIOO) tahun 2021 oleh Presiden Filipina Rodrigo Roa Duterte. Kegiatan ditutup dengan pemberian cendera mata dan foto bersama anggota kedua delegasi. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.