Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK-PLN Kolaborasi Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi

Selasa, 31 Mei 2022 13:29 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist.)
Gedung KPK. (Foto: Ist.)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) mewujudkan dunia usaha yang antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas.

Demikian topik yang diangkat dalam kegiatan Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi, yang diselenggarakan secara hybrid dari kantor pusat PLN, Jakarta, Selasa (31/5), pukul 08.00-16.00 WIB.

Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding mengungkapkan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPK untuk mendorong pelaku dunia usaha tidak terlibat dalam praktik korupsi.

Baca juga : 64 Negara Di Kazan Expo, Wujud Kolaborasi Rusia Dan Dunia Islam

"Salah satunya, dengan membuat berbagai program dan panduan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha dengan tujuan mendorong komitmen antikorupsi di dunia usaha," ujarnya, Selasa (31/5).

KPK juga memfasilitasi kolaborasi multisektoral yang melibatkan pelaku usaha dan instansi pemerintah terkait. Harapannya, dengan berbagai inisiasi terhadap dunia usaha tersebut, para pelaku usaha memahami tentang kejahatan korupsi, dampak korupsi. Serta, dapat melakukan upaya-upaya nyata dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

KPK juga membangun kerja sama dengan dunia usaha terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi. Pentingnya peran dunia usaha dalam pemberantasan korupsi adalah untuk memutus rantai korupsi yang melibatkan pelaku usaha dan badan usaha.

Baca juga : Jalin Silaturahmi Untuk Hapuskan Kebencian Dan Intoleransi

Berdasarkan data penindakan KPK sejak 2004 hingga Desember 2021 tercatat 345 pelaku korupsi dari kalangan swasta atau dunia usaha.

Angka ini menyumbang sekitar 25 persen dari total pelaku korupsi seluruhnya yaitu 1.360 orang. Modus yang paling banyak dilakukan adalah terkait suap menyuap dan pemberian gratifikasi, yaitu mencapai 802 kasus. Kemudian diikuti pengadaan barang dan jasa sebanyak 263 kasus dan terkait perijinan sebanyak 25 kasus.

Sebagai lembaga penegak hukum, KPK menyadari bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan melakukan penindakan. Melainkan juga harus diimbangi dengan upaya pencegahan dan pendidikan.

Baca juga : KPK Konfirmasi Temuan Bukti Suap Ke Ade Yasin

"Melalui kegiatan bimtek ini KPK melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya pada sektor BUMN dan swasta untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi melalui peningkatan kapabilitas nilai-nilai integritas antikorupsi," tandas Ipi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.