Dark/Light Mode

Majukan Pariwisata Papua, KPK Mitigasi Risiko Korupsinya

Rabu, 8 Juni 2022 22:23 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Foto: Humas KPK)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Foto: Humas KPK)

 Sebelumnya 
Berikutnya, Review Kebijakan yang berpotensi fraud, misconduct, korupsi. Dan terakhir, supervisi langkah-langkah akselerasi pelaksanaan program, pengawasan dan penegakan hukum.

KPK mencatat sejumlah intervensi yang telah dilakukan pada sektor ini. Di antaranya, penandatanganan kerja sama dengan Kemenparekraf (2020) Koordinasi dan Supervisi Dana Hibah Pariwisata di Bali dan yang terbaru, Koordinasi dan Supervisi Sektor Pariwisata 4 provinsi (2021), serta Kajian dan monitoring serta evaluasi tata kelola sektor pariwisata (2021-2022).

Kemudian dua agenda utama Tim Korsup KPK dalam sektor pariwisata yaitu pertama, perbaikan tata kelola pemerintah berupa Tata Kelola Dana Hibah, Pinjaman Daerah, DAK dan skema lainnya yang berkaitan dengan transfer dana ke daerah.

Baca juga : Cuma Di KPK Nih, Rompi Biru Bisa Tangkal Korupsi

Dan kedua, monitoring pelaksanaan program pemerintah berupa program strategis, bantuan untuk pelaku usaha dan pemberdayaan masyarakat.

Seperti diketahui, pada tahun 2020, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 3,8 triliun untuk menstimulus sektor pariwisata.

Dana tersebut dibagi ke dalam 3 skema yakni insentif pajak, hotel dan restoran (hibah pariwisata) sebesar Rp 3,3 triliun, insentif tambahan untuk membangun kepercayaan dan minat pasar sebesar Rp 70 miliar, dan insentif airlines (Kemenhub) sebesar Rp 480 miliar.

Baca juga : Peduli Mahasiswa Papua, MPR Apresiasi KBRI & KJRI Di AS

Hibah pariwisata yang dianggarkan pada tahun 2020, dialokasikan pada 101 pemerintah daerah dan pelaku usaha sektor pariwisata, termasuk di wilayah Papua dan Papua Barat ini.

"Kami harap kegiatan koordinasi dan supervisi ini mampu mencegah terjadinya fraud, korupsi dan penyalahgunaan dalam pelaksanaan program pemerintah pada sektor pariwisata. Hal ini sekaligus untuk meningkatkan kontribusi sektor pariwisata bagi pembangunan daerah," tutup Ghufron.

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini yaitu Inspektor II Kemenparekraf Muhammad Abdi, Kepala BPKP Papua Barat diwakili oleh Muhammad Irwandi sebagai Koordinator Pengawasan BPKP, Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Empat Yusuf Salim dan Sekretaris Daerah Papua Barat Nataniel D. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.