Dark/Light Mode

Kementan Jamin 100 Persen Pengadaan Alsintan Bersertifikat TKDN

Kamis, 9 Juni 2022 19:06 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat mengunjungi pabrik Alsintan karya anak bangsa. (Foto: Istimewa)
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat mengunjungi pabrik Alsintan karya anak bangsa. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin seluruh kebijakan pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) khusus pra panen sudah diatas 25 persen persen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ini adalah bentuk komitmen Kementan untuk patuh terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Di kami itu, Direktorat Alsintan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, red), 100 persen anggaran tahun ini dalam pembeliannya pasti produk dalam negeri," tegas Direktur Alsintan Ditjen PSP Kementan, Andi Nur Alam Syah di Jakarta, Kamis (9/6).

Andi menjelaskan, dalam Inpres Nomor 22 Tahun 2022 tegas mengatur bahwa dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah wajib menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN minimal 25 persen dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40 persen.

Adapun belanja alsintan tahun 2022 sebesar Rp 459 miliar lebih. Dengan rincian, traktor roda empat 525 unit senilai Rp 199,5 miliar, traktor roda dua 3180 unit senilai Rp 95,4 miliar, pompa air 4700 unit sebesar Rp 124 miliar, handsprayer 7864 unit sebesar Rp 9,7 miliar, dan cultivator 1800 unit senilai Rp 30,7 miliar.

"Yang impor tahun ini tinggal traktor roda empat, tapi Insya Allah sudah memenuhi TKDN 25 persen ditambah BMP 40 persen. Sementara traktor roda dua, cultivator, pompa (air), handsprayer itu full (semua produk dalam negeri, red). Semua sudah diatas 50 persen TKDN-nya," jelas sarjana dan master pertanian Universitas Gajah Mada (UGM) ini.

Baca juga : Universitas Pancasila Persiapkan Lulusannya Bersaing di Kancah Global

Eks Kepala Balai Besar Mekanisasi Pertanian ini memastikan akan terus berupaya mendorong penggunaan alsintan karya anak bangsa dalam memajukan sektor pertanian. Buktinya, kini makin banyak industri alsintan yang bekerjasama dengan pelaku UMKM dalam penggunaan komponen lokal dalam alsintan.

Tidak hanya itu, Andi juga menjamin seluruh belanja alsintan ini jauh dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Seluruh proses pengadaan dilaksanakan melalui e-katalog yang mendapat pengawalan dari Tim Pengamanan Proyek Strategis yang berada di Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung.

"Sesuai komitmen Pak Mentan (Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo) kami sedang mendorong pengadaannya hingga 100 persen yang menggunakan produk bersertifikat TKDN," tegasnya.

Andi menambahkan, pelaksanaan pengadaan alsintan yang sudah memiliki TKDN merupakan komitmen Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menggairahkan pembelian barang dalam negeri yang diproduksi oleh UMKM alsintan untuk kepentingan negara yang lebih maju dan modern. Sehingga nantinya Indonesia mampu memproduksi alsintan modern dan tidak lagi mengandalkan barang impor.

Andi yakin ini bisa terwujud apalagi pangsa pasar alsintan cukup besar mengingat luasnya lahan pertanian. Sehingga butuh dukungan mekanisasi dalam rangka mendorong peningkatan produktivitas pertanian.

Baca juga : Tahun Ini, 100 Juta Bidang Tanah Masyarakat Ditargetkan Sudah Tersertifikasi

"Sebagai tindaklanjut instruksi Mentan, kini kami berupaya membangun ekosistem alsintan yang lebih melalui pembiayaan mandiri sehingga sasaran lebih tepat dan berkontribusi memperkuat ketahanan pangan," tambah dia.  

"Pengadaan alsintan yang sudah memiliki TKDN minimal 25 persen mencapai 100 persen dari total anggaran ini meliputi traktor roda 2 sebanyak 1.555 unit, pompa air 734 unit dan hand sprayer 2.018 unit. Capaian pelaksanaan pengadaan ini lompatan luar biasa, karena persyaratanya minimal 25 persen dan nilai bobot manfaat perusahaan paling sedikit 40 persen," paparnya.

Oleh karena itu, Andi menambahkan, pengadaan alsintan yang memiliki TKDN ini merupakan bukti kongkret komitmen dalam menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang /jasa pemerintah.

Kini makin banyak industri alsintan yang bekerjasama dengan pelaku UMKM dalam penggunaan komponen lokal.

"Ini membuktikan pengadaan alsintan kita mengacu pada aturan yang berlaku yakni mengutamakan produk industri dalam negeri yang sudah memiliki sertifikat TKDN dan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia. Pengadaan alsintan benar-benar mendorong berkembangnya UMKM sehingga menopang pertumbuhan ekonomi nasional," ungkapnya.

Baca juga : Di Malang, Kementan Gelar Pengobatan Sapi Bergejala PMK

Andi menambahkan, untuk pengadaan traktor roda empat sedang dalam proses dengan tetap mengacu pada Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022, dengan persyaratan minimal TKDN 25 persen. Saat ini beberapa penyedia traktor roda empat sedang membangun lini produksi dan menggunakan komponen dalam negeri.

"Sesuai komitmen Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kami sedang mendorong pengadaannya hingga 100 persen yang menggunakan produk bersertifikat TKDN," tegasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.