Dark/Light Mode

Libatkan Unsur Sipil, BNPT Kedepankan Prinsip HAM Dalam Implementasi RAN PE Di Indonesia

Rabu, 15 Juni 2022 11:57 WIB
Kegiatan Sosialisasi dan Penyiapan Teknis Pokja Tematis Sekretariat Bersama RAN PE, di Jakarta. (Foto: Humas BNPT)
Kegiatan Sosialisasi dan Penyiapan Teknis Pokja Tematis Sekretariat Bersama RAN PE, di Jakarta. (Foto: Humas BNPT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) siap melaksanakan implementasi RAN PE dengan baik sesuai prinsip penghormatan dan penghargaan kepada Hak Asasi Manusia (HAM).

Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto mengatakan, RAN PE menghargai hak yang ada dan relevan di tengah masyarakat sosial.

"Kami mengharapkan bahwa RAN PE dapat dilaksanakan sesuai prinsip HAM sehingga implementasi dari RAN PE juga menghargai dari hak yang ada dan relevan di tengah masyarakat sosial," ujar Andika.

Hal itu dijelaskannya dalam Kegiatan Sosialisasi dan Penyiapan Teknis Pokja Tematis Sekretariat Bersama RAN PE, di Jakarta.

Baca juga : Ulama Puji Langkah Puan Dorong Pembangunan Museum Nabi Muhammad Di Indonesia

RAN PE ini dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil. Organisasi masyarakat sipil ini bakal dimasukkan ke dalam Pokja Tematis di bawah koordinasi Sekretariat Bersama RAN PE.

BNPT sendiri berperan sebagai koordinator Sekretariat Bersama. Dalam pelaksanaan aksi RAN PE, lembaga pimpinan Komjen Boy Rafli Amar ini bertugas memastikan anggota Pokja RAN PE memahami perencanaan program-program yang terkait RAN PE dengan baik.

BNPT berkomitmen penuh untuk memastikan pelaksanaan RAN PE ini berjalan kongruen sesuai prinsip HAM yang berlaku universal. Soalnya, ujung pangkal yang hendak dilawan dengan RAN PE ini ialah aksi terorisme yang merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Kehadiran unsur yang mewakili masyarakat sipil dalam Pokja Tematis ini diharapkan dapat turut serta memberi kontribusi dalam penanggulangan masalah terorisme di Tanah Air, termasuk dengan mengkoordinasikan masukan gagasan, saran dan monitoring dan evaluasi pelaksanaan RAN PE.

Baca juga : MHU Berpartisipasi Dalam Ekspor Strategis Indonesia

BNPT juga memastikan Pokja Tematis akan berperan dalam prinsip yang ada di dalam RAN PE. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah prinsip penegakkan HAM, supremasi hukum dan keadilan, pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak, keamanan dan keselamatan.

Kemudian, tata kelola pemerintahan yang baik, partisipasi dan pemangku kepentingan yang majemuk, serta kebhinekaan dan kearifan lokal.

Pelibatan unsur sipil dalam Pokja Tematis juga akan membantu pencapaian program-program yang ada di dalam pilar-pilar RAN PE, tak terkecuali yaitu pilar pencegahan, yang mencakup kesiapsiagaan, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi.

Implementasi program dipastikan akan mempertimbangkan unsur partisipasi yang terbuka dan demokratis sesuai HAM.

Baca juga : Bamsoet Ingatkan, Pancasila Jangan Sekadar Jadi Hafalan Tanpa Implementasi Nyata

"Tentu akan dilaksanakan sesuai dengan prinsip apa yang telah tertuang di dalam Perpres No 7 Tahun 2021 yaitu Whole of Government and Whole of Society Approach," tutur Andhika.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.