Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
“Saya optimis dengan pendampingan dari kejaksaan pemanfaatan Dana Desa bisa diantisipasi sedini mungkin. Sehingga dampak dana desa lebih efektif lagi,” tandas Gus Halim.
Sebagai informasi, salah satu bentuk peningkatan kolaborasi antara Kemendes PDTT dengan Kejagung dalam pengawasan penggunaan dana desa, adalah pendampingan hukum (Legal Assistance) dari Kejagung dalam pemanfaatan dana desa, yang akan di launching di Lampung pada 15-17 Juni 2022, dan segera dilaksanakan di daerah-daerah lain seluruh Indonesia.
Baca juga : Kemendes-Kejagung Konsolidasikan Pos Jaga Desa
Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, pihaknya pun akan menindaklanjuti kerja sama dengan Kemendes PDTT soal Posko Bersama itu. Ia juga menyampaikan perlunya dibentuk Tim Terpadu atau Tim Asistensi Gabungan dari Kemendes PDTT dan Kejaksaan.
Melalui kerja sama ini, Burhanuddin berharap dapat bekerja efektif dalam mengawasi pengelolaan dana desa sehingga kedepan penggunaan dana desa bisa lebih efisien, tepat guna dan akuntabel.
Baca juga : Proyek IKN Dilakukan Demi Pemerataan Pembangunan
“Sebenarnya ini pertemuan yang kedua kali, kita ini kejaksaan punya program Jaga Desa yang bertujuan memberi pendampingan kepada Perangkat Desa. Peranan Jaksa penting untuk memberikan pendampingan pemahaman soal pertanggungjawaban keuangan,” jelasnya.
Burhanuddin mengapresiasi upaya Kemendes PDTT dalam mengawal pemanfaatan dana desa yang efektif dan akuntabel, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan Sumber Daya Manusia di desa.
Baca juga : Perkuat Branding Produk Unggulan Desa, Gus Halim Gandeng Raffi Ahmad
Ia juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Kemendesa PDTT dengan memberikan pendampingan pemanfaatan dana desa. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya