Dark/Light Mode

Jadi Plt Presiden Sampai 2 Juli

Ma'ruf Urus Ganja Sampai Heboh Nikah Beda Agama

Rabu, 29 Juni 2022 07:02 WIB
Wapres Maruf Amin. (Foto: Ist)
Wapres Maruf Amin. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Selama Presiden Jokowi ke luar negeri, Wapres Ma’ruf Amin jadi pelaksana tugas presiden sampai 2 Juli 2022. Kemarin, Ma’ruf langsung tancap gas. Mulai urus persoalan polemik legalitas ganja untuk medis, sampai dengan heboh masalah nikah beda agama.

Pengangkatan Maruf sebagai Plt kepala negara sejalan dengan terbitnya Keputusan Presiden No 2 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden, yang ditandatangani Jokowi, Jumat (24/6). Bunyi Keppres itu, Jokowi akan melakukan kunjungan kerja atau kunjungan kenegaraan ke 5 negara, mulai dari Jerman, Polandia, Ukraina, Rusia, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Usai resmi jadi Plt Presiden, Ma'ruf langsung bergerak menuntaskan satu demi satu persoalan aktual yang sedang dihadapi bangsa Indonesia. Misalnya, Ma'ruf urusin polemik legalitas ganja untuk kebutuhan medis yang kembali ramai, lantaran gugatannya masih nyangkut di Mahkamah Konstitusi. 

Mencuatnya isu ganja medis bermula dari protes seorang ibu yang anaknya mengidap cerebral palsy atau gangguan yang memengaruhi kemampuan otot, gerakan, hingga koordinasi tubuh seseorang. Ibu yang diketahui bernama Santi Warastuti itu, membawa poster besar bertuliskan "Tolong, anakku butuh ganja medis" di tengah keramaian warga saat Car Free Day (CFD) Bundaran HI Jakarta, Minggu (26/6). 

Santi terlihat didampingi seorang pria paruh baya bersama seorang anak yang tergolek lemah di stroller. Rupanya, anak itu adalah Pika, buah hati Santi dan suaminya, Sunarta yang menderita cerebral palsy. Usut punya usut, aksi ini bertujuan untuk mendesak hakim Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika yang ia mohonkan.

Santi bersama suaminya Sunarta dan anaknya Pika datang dari Yogyakarta ke Jakarta untuk menyampaikan surat harapan ke MK. Pasalnya, sudah hampir dua tahun MK tak juga memutuskan perkara uji materi tersebut. Padahal, Pika yang mengidap cerebral palsy membutuhkan terapi minyak biji ganja atau CBD oil untuk mengupayakan kesembuhannya.

Baca juga : Piala Presiden 2022, Madura United Pantang Remehkan Tim Debutan

Merespons protes Santi, Ma'ruf gerak cepat. Dia sambangi Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, kemarin. Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu meminta MUI membuat fatwa tentang wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. "Masalah ganja untuk kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru," kata Ma'ruf, kemarin. 

Fatwa MUI nantinya bisa menjadi pedoman untuk DPR membuat undang-undang ganja untuk medis. Di samping itu, Ma'ruf menjelaskan MUI telah mengeluarkan keputusan tentang penyalahgunaan ganja dilarang bagi umat Islam. Meski demikian, Ia berharap MUI perlu mengeluarkan fatwa baru seiring munculnya wacana ganja untuk kebutuhan medis.

"Jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan. Karena ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," sambungnya. 

Beres kasih pencerahan soal ganja medis, kini giliran kepala daerah yang Ma'ruf colek. Dia mendesak komitmen kepala daerah mewujudkan target 100 persen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk dibangun di seluruh Indonesia. 

Hal itu ditegaskan Ma'ruf pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP, di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta. 

"Saya optimis kita dapat mencapai kedua target kuantitas dan kualitas tersebut apabila kepala daerah sungguh-sungguh melaksanakan komitmennya, dan pimpinan kementerian/lembaga pusat memberikan dukungannya," tekan dia. 

Baca juga : Warga Desa Kaltim Optimis Ganjar Bangun Ekonomi Desa

Masih di kesempatan yang sama, dia menuntut seluruh penyelenggara negara untuk aktif dan cekatan melayani persoalan yang dihadapi rakyat. "Pelaksanaan reformasi dan birokrasi harus dilakukan dengan pendekatan yang inovatif, tematis, kreatif dan berdampak luas yang dirasakan langsung oleh masyarakat," jelas bapak dari politisi Partai Demokrat, Nur Azizah itu. 

Di samping itu, Ma'ruf juga harus menyelesaikan persoalan yang sampai saat ini belum ketemu ujungnya. Yaitu, urusan pernikahan beda agama. Baru-baru ini, Pengadilan Negeri Surabaya mengesahkan pernikahan beda agama.

Putusan tersebut ditetapkan PN Surabaya setelah menerima gugatan pasangan suami istri yang semula menikah pada Maret 2022 lalu. Namun, pernikahan tersebut ditolak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya. Mereka lalu mengajukan penetapan ke PN Surabaya agar diizinkan menikah beda agama. Diketahui, pasutri tersebut berinisial BA yang beragama Islam dengan calon pengantin perempuan berinisial EDS yang beragama Kristen. 

Menindaklanjuti gugatan tersebut, PN Surabaya mengabulkannya. Hakim menyatakan, perbedaan agama tidak bisa dijadikan larangan untuk melangsungkan pernikahan. Seperti diatur dalam Pasal 8 huruf f Undang-Undang Perkawinan dan merujuk pada Pasal 35 huruf a UU Nomor 23 Tahun 2006.

Hal lain yang jadi pertimbangan adalah warga memiliki hak untuk mempertahankan keyakinan agamanya, ketika ingin membangun rumah tangga dengan orang lain yang berbeda agama. Hal itu diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 tentang kebebasan memeluk keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Kemudian, pasangan warga juga berhak membentuk keluarga lewat perkawinan yang sah. Pasangan pun sudah saling mencintai dan bersepakat untuk berumah tangga dengan restu orang tua masing-masing. Merujuk UU Nomor 1 tahun 1974, perkawinan merupakan hak asasi. Selain itu, mempertahankan keyakinan agama juga termasuk hak asasi warga.

Baca juga : Marcos Jr Sesumbar Ogah Tunduk Ke Asing

Lantas, apa Ma'ruf kesulitan menggendong sederat persoalan aktual yang dihadapi Pemerintah saat ini? Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi menegaskan, bukan kali pertama Ma'ruf jadi Plt Presiden. Jadi, tidak ada persiapan khusus. Terpenting, rapat koordinasi yang biasa dilakukan Jokowi, juga ditiru Ma'ruf. Termasuk membahas persoalan ganja untuk medis dan pernikahan beda agama. 

"Sudah koordinasi ke pihak dan lembaga terkait. Wapres secara efektif melakukan langkah langkah sebagaimana Pak Jokowi lakukan," tandas Cak Duki, sapaan Masduki Baidlowi, kemarin. 

Dia menekankan, tidak akan ada regulasi baru yang akan dikeluarkan Ma'ruf selama menjadi pelaksana tugas. "Soal ganja tidak bisa diputuskan instan. Karena butuh penelitian yang berhubungan dengan pengobatan itu sendiri. Mungkin juga pengetahuan khusus terkait agama semacam fatwa. Harus banyak-banyak koordinasi dengan pihak-pihak terkait," tukasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.