Dark/Light Mode

Kasus Novel Baswedan

Iriawan, Bintang 3 Yang Diperiksa

Kamis, 11 Juli 2019 10:31 WIB
Komjen Iriawan (Foto: Istimewa)
Komjen Iriawan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan terus bergerak mencari pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK itu. Tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu sudah memeriksa beberapa perwira tinggi korps baju cokelat. Salah satunya jenderal bintang tiga, yaitu Komjen Mochamad Iriawan.

Pemeriksaan terhadap eks Kapolda Metro Jaya itu diungkapkan anggota TGPF Prof. Hermawan Sulistyo, saat menyerahkan laporan hasil investigasi TGPF kepada Kapolri Jenderal Tito
Karnavian, di Mabes Polri, Selasa (9/7).

Menurut dia, TGPF telah melakukan konfirmasi kepada para jenderal atas informasi dugaan keterlibatan mereka dalam teror penyiraman air keras terhadap Novel. “Pada kasus ini, ada tiga jenderal aktif yang diperiksa. Juga ada jenderal bintang tiga,” ungkap Hermawan.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut  didasarkan pada hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, Ombudsman, dan Komnas HAM. “Jangan salah, semua yang dituduh kita periksa lagi. Semua yang diperiksa oleh penyidikan lalu, kita periksa lagi. Semua jenderal aktif,” imbuh Hermawan.

Baca juga : Suhendra: Negara Besar Butuh Orang Gila yang Waras

Dugaan keterlibatan jenderal ini pernah diungkap Novel dalam sebuah wawancara kepada media asing. Sayangnya, Hermawan tidak mau menyebutkan nama-nama jenderal yang diperiksa tersebut. TGPF bentukan Polri itu menyerahkan hasil investigasinya kepada Kapolri dalam pertemuan sekitar dua jam, Selasa (9/7). 

Laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran. Tim akan mempublikasikannya pekan depan. Anggota TGPF lainnya, Hendardi kemarin mengungkapkan, jenderal bintang 3 yang diperiksa adalah Komjen Iriawan. “Iya, Pak Iriawan sudah lama diperiksa sebagai saksi, hasilnya diumumkan pekan depan,” ungkap Hendardi.

Iriawan diperiksa lantaran pernah beberapa kali bertemu Novel ketika menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. “Kami periksa hubungannya apa, dalam rangka apa, dan sebagainya,” bebernya.

Iriawan diketahui pernah memperingatkan Novel, bahwa ia akan mendapat teror. Menurut dia, status Iriawan adalah saksi. Pemeriksaan terhadap Iriawan tidak dilakukan lantaran dia dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. “Kami nggak bisa menuduh orang atau menyangkakan maupun menilai orang, kalau tidak ada bukti. Makanya, kami gali apakah ada petunjuk dari Pak Iriawan,” tandas Hendardi.

Baca juga : Kesandung Izin Perkawinan, 41 PNS Dipecat

Selain Iriawan, kata Hendardi, tak ada lagi jenderal bintang tiga yang diperiksa. Ditanyai soal pemeriksaan jenderal itu, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan, Kapolri masih mempelajari laporan TGPF. “Nanti detailnya sampai minggu depan akan disampaikan oleh tim pakar beserta kami,” ujar Iqbal, kemarin.

Sementara Novel meminta TGPF tak berspekulasi soal aktor intelektual insiden penyiraman air keras terhadap dirinya.

Menurut dia, pengungkapan kejahatan harus dimulai dari pelaku lapangan. “Tidak mungkin ada pengungkapan pelaku kejahatan seperti ini, hanya dimulai dengan spekulasi aktor intelektual,” kata Novel di Gedung KPK, kemarin.

Novel juga berharap pihak-pihak lain tidak memperkeruh proses pengungkapan teror tersebut. Polisi diminta serius menuntaskan kasus yang membuat mata kirinya rusak itu. “Karena kalau hanya spekulasi dan pelakunya sekali lagi tidak dapat, maka itu sia-sia,” ujar dia.

Baca juga : Kejagung Siap Jatuhkan Sanksi Berat Untuk 2 Jaksa Yang Terciduk KPK

Novel kembali mengingatkan kepada tim khusus itu tidak memberi pernyataan yang tidak sesuai dengan hasil investigasi. Apalagi, kata dia, sampai membuat kesimpulan berupa spekulasi.

Diketahui, Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian gagal mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Padahal, tim khusus ini memiliki waktu enam bulan untuk mengungkap kasus tersebut.

Tim ini dibentuk Tito Karnavian pada 8 Januari 2019, dengan jumlah anggota sebanyak 65 orang. Namun, hingga berakhirnya masa kerja pada 7 Juli 2019, tim tersebut tidak mampu mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel.  [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.