Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Demi Kembalikan Kejayaan
Koperasi Siap Nih, Bangun Pabrik Minyak Makan Merah
Senin, 11 Juli 2022 07:55 WIB
Sebelumnya
Konsepnya, membangun koperasi dengan business model korporatisasi petani.
“Petani kecil-kecil ini digabung menjadi sebuah koperasi. Di sana, koperasi yang menjadi agregator dari hasil produksi para petani,” terang Menteri Teten.
Saat ini, pengembangan korporatisasi petani sudah dilakukan untuk produksi pisang cavendish di Lampung, dan buah segar, sayur mayur di Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al Ittifaq, serta korporatisasi peternak domba di Garut.
Baca juga : Teten Dorong Koperasi Bangun Pabrik Minyak Makan Merah
“Saya jadi menteri ini kan nggak lama, tapi mudah-mudahan ini menjadi legacy. Yang penting konsep model bisnisnya sudah kita bangun, bagaimana memperkuat lagi koperasi di sektor produktif dan masuk produk unggulan ekonomi nasional,” imbaunya.
Jalan Terjal Koperasi
Di satu sisi, Teten mengakui, memang tak mudah memperkuat koperasi agar bisa terus eksis dalam struktur ekonomi.
Apalagi, Kemenkop UKM tengah dihadapi carut marut delapan koperasi yang bermasalah, hingga menyebabkan kerugian fantastis bagi para anggotanya: Rp 26 triliun.
Teten menyebut, salah satu cara yang bisa dilakukan hanya dengan mematuhi putusan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).
Putusan tersebut meminta delapan koperasi ini menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai putusan tertinggi koperasi. Dalam RAT tersebut, koperasi harus membentuk manajemen baru dan mengelola aset yang ada untuk dijual, sebagai ganti kewajiban kepada anggota.
Baca juga : Juara Malaysia Open, Apri/Fadia Langsung Bidik Gelar Masters
Untuk itu, kementerian telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang mengawasi jalannya putusan PKPU tersebut. “Jika ini tidak diatasi, bisa sangat berbahaya. Suatu saat bisa menjadi bom waktu,” ingat Teten.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya