Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mahfud MD Puji Korps Tri Brata

Polri Sangat Responsif!

Rabu, 13 Juli 2022 07:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Foto: Kemenkopolhukam)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Foto: Kemenkopolhukam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mengapresiasi langkah aparat kepolisian semakin cekatan dalam merespons berbagai isu. Terutama, isu hukum dan berbagai pelanggaran lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai, keamanan dalam negeri tidak bisa dilepaskan dari peran aparat kepolisian.

Perkembangan isu yang ramai di medsos juga seringkali mendapat tanggapan cepat dari pihak kepolisian.

Baca juga : Jadi Capres Itu Berat, Biar Prabowo Saja Yang Maju!

“Tidak bisa dinafikan, di bidang keamanan terkait beberapa hal bahwa Polri itu sekarang sudah responsif dan akomodatif terhadap berbagai persoalan,” ujarnya, dalam diskusi virtual, kemarin.

Contohnya, saat Polri bertindak cepat menyikapi kontroversi pengaktifan kembali AKBP Brotoseno, terpidana kasus korupsi, sebagai anggota Korps Bhayangkara.

“Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) segera berkoordinasi dengan Kompolnas, lalu diambil langkah, dinonaktifkan,” beber Mahfud.

Baca juga : Mahfud MD Minta PPATK Bantu Polri Usut Dana ACT

Menurutnya, langkah Jenderal Sigit sudah tepat. Sebab, dalam undang-undang, seseorang terjerat kasus dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun, harus diberhentikan sebagai PNS.

“Ini (Brotoseno) sudah dijalani hukuman dengan ancaman pidana korupsi 20 tahun atau seumur hidup, walau hukuman yang dijalankan hanya 3,5 tahun atau 4 tahun,” paparnya.

Ahli hukum tata negara ini mengatakan, masih banyak banyak kasus rumit yang sekarang berhasil diungkap oleh Polri.

Baca juga : Prof Didik Puji Misi Perdamaian Jokowi

Selain itu, Mahfud juga menilai, aparat korps baju cokelat kian terampil dalam mengendalikan berbagai aksi atau demonstrasi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.