Dark/Light Mode

Khusus Buat Keluarga Miskin Ekstrem

Boleh Terima Bansos Dobel Nih!

Senin, 22 Agustus 2022 07:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menghadiri silaturahmi akbar dalam acara puncak Setengah Abad Khidmat Pondok Ngruki untuk Negeri di Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (21/8/2022). (Foto: Kemenko PMK)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menghadiri silaturahmi akbar dalam acara puncak Setengah Abad Khidmat Pondok Ngruki untuk Negeri di Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (21/8/2022). (Foto: Kemenko PMK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan bakal kembali membagikan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga miskin. Beda dari sebelumnya, kali ini setiap keluarga boleh menerima lebih dari satu jenis bansos.

Tapi ada syaratnya. Keluarga yang boleh menerima bansos lebih dari satu paket hanya mereka yang miskinnya parah banget alias ekstrem.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, usulan bansos lebih dari satu ini adalah permintaan Presiden Jokowi.

Baca juga : Resmi Ke Barca, Lewandowski: Terima Kasih Die Roten

“Nanti kami akan fokuskan sesuai arahan Presiden, bahwa bansos itu boleh overlap nanti. Misalnya dapat PKH (Program Keluarga Harapan), kemudian perlu diberi dari dana desa, BLT (bantuan langsung tunai), itu boleh nanti,” jelas Muhadjir, kemarin.

Rencananya pemberian bansos tambahan untuk keluarga miskin ekstrem salah satunya akan dilakukan dengan menggunakan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Ketentuan ini berbeda dengan bansos Covid-19, di mana penerima hanya boleh menerima satu jenis bansos saja.

Baca juga : Bamsoet Buka Kejuaraan Sepak Bola Garuda International Cup II Di Sentul

Ketentuan ini, kata Muhadjir, diputuskan agar keluarga miskin ekstrem bisa keluar dari kategori tersebut.

“Ini pemerataan dalam rangka untuk menciptakan ekualitas ya. Nanti yang keluarga miskin tetap dapat bantuan Pemerintah. Tetapi yang miskin ekstrem ini yang harus diberi penguat agar dia bisa samakan nanti,” tutur mantan Mendikbud itu.

Bagaimana dengan datanya? Muhadjir menyebut, data keluarga miskin ekstrem akan dipasok oleh Pemerintah Daerah.

Baca juga : Pejabat Kemendag Boleh Teleponan Di Mobil Tahanan

Kemudian, data itu akan dipadankan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.