Dark/Light Mode

Angka Kecelakaan Pelajar 72 Persen, Kemenhub Turun Tangan

Selasa, 30 Juli 2019 15:01 WIB
Para siswa SMAN 1 Depok mengikuti sosialisasi keselamatan lalulintas oleh Kementerian Perhubungan. (Foto: Humas Kemenhub)
Para siswa SMAN 1 Depok mengikuti sosialisasi keselamatan lalulintas oleh Kementerian Perhubungan. (Foto: Humas Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar di SMAN 1 Depok, Jawa Barat, Selasa (30/7). Hal ini sebagai upaya regulator dalam mengurangi angka kecelakaan khususnya yang melibatkan pelajar SMA alias kaum milenial.

Kemenhub mencatat angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan siswa SMA pada 2018 mencapai lebih dari 93 ribu dan 72 persen di antaranya melibatkan sepeda motor. Sosialisasi keselamatan itu dikemas dalam acara Pentas Edukasi Transportasi 2019 yang rencananya pada tahun ini diselenggarakan di Depok, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jakarta.

Baca juga : Menhub Cek Kesiapan Pelabuhan Di Danau Toba

Hadir dalam acara tersebut Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub Zamrides dan Kasubdit Promosi dan Kemitraan Keselamatan Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Ni Widaningsih. Zamrides menekankan pentingnya mentaati rambu lalu lintas di perlintasan sebidang kereta api (KA) yang menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas, titik rawan pelanggaran lalu lintas, dan titik rawan kemacetan.

"Sebaiknya pengguna jalan raya memperhatikan dan mentaati rambu-rambu yang ada di perlintasan sebidang," ujarnya kepada sekitar 500 pelajar SMAN 1 Depok.

Baca juga : Ribuan Truk Langgar Aturan Odol, Kemenhub Terapkan Jembatan Timbang Online

Zamrides menjelaskan, perlintasan sebidang juga kian menjadi perhatian pemerintah mengingat frekuensi perjalanan KA di Jabodetabek maupun di Pulau Jawa secara umum kian padat. Di waktu sibuk, jarak antar kereta di Jabodetabek hanya terpaut 3 menit sekali. Sementara, di luar Jabodetabek, saat padat, headway perjalanan KA mencapai 20 menit sekali. Untuk itu, Kemenhub juga mengadakan koordinasi dengan Kepolisian guna menilang para pelanggar rambu lalu lintas di perlintasan sebidang.

"Kami kerja sama dengan Kepolisian untuk penerapan hukum apabila ada yang menerobos pintu perlintasan," tegasnya.

Baca juga : Soal Aspek Keamanan, Kemenhub Sarankan Grab Tiru GOJEK

Sebagai catatan, jumlah kecelakaan diperlintasan kereta selama kurang lebih 5 tahun terakhir sejak 2013-2018 tercatat sebanyak 1.379 kejadian. Sebanyak 205 atau 14,8 persen kejadian di perlintasan yang dijaga dan 1.174 atau 85,2 persen kejadian di perlintasan tidak dijaga. Korlantas Polri mengeluarkan data di 2018 terjadi 4.979 pelanggaran di perlintasan KA.

Sementara itu, Ni Widaningsih menuturkan, Kemenhub menargetkan angka kecelakaan lalu lintas menurun 50 persen pada tahun ini. Untuk itu, Kemenhub berupaya melakukan sosialisasi pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada seluruh elemen, termasuk pelajar sekolah. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.