Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Layanan Publik Di Kemenag Bakal Digitalisasi
Gus Yaqut: Saya Ingin Bisa Diakses Dalam Genggaman
Kamis, 24 November 2022 07:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerangkan, peningkatan pelayanan publik merupakan bagian dari amanah Presiden Jokowi. Ada dua amanah yang harus diselesaikan di Kemenag.
“Pertama, layanan publik yang belum maksimal sesuai harapan masyarakat. Kedua, isu kecurangan (fraud) yang ditengarai masih terjadi dalam layanan publik, pengadaan barang serta praktek transaksional dalam mutasi promosi jabatan,” papar Yaqut dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Itjen Kemenag di Jakarta, kemarin.
Yaqut mengaku, sangat concern terhadap perbaikan layanan publik di Kemenag. Banyak layanan di Kemenag yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Baca juga : Waktunya Nggak Pas, Pakar Digital Minta Kebijakan ASO Dikaji Ulang
Misalnya, layanan untuk masalah pernikahan, rujuk, masalah pencatatan waqaf, pelayanan haji, pembinaan rumah ibadah, dan pendidikan keagamaan.
“Ketika masyarakat kecewa dengan layanan yang kita berikan, dengan mudah masyarakat memberikan penilaian terhadap Kementerian Agama,” ucap pria yang disapa Gus Yaqut ini.
Gus Yaqut meyakini, dengan digitalisasi layanan publik, masyarakat tidak perlu bersentuhan langsung dengan petugas yang memberikan layanan.
Baca juga : Jenderal Listyo Sigit: Polri Tak Bisa Lepas Dari Ulama
Dengan cara ini, dia yakin peluang praktik korupsi dalam layanan publik bisa semakin ditekan.
“Di era digital, kami sudah tidak bisa bekerja dengan cara lama, konvensional. Maka, arah pelayanan publik ke depan haruslah terdigitalisasi,” tutur Yaqut.
Yaqut, mengatakan, masalah yang dihadapi di Kemenag sudah sedemikian menumpuk. Karena itu, dia berharap, seluruh aparatur Kemenag saat ini tidak menjadi bagian dari masalah di Kemenag. Tapi, kudu jadi bagian solusi.
Baca juga : Kemenkominfo Dan Kemendagri Berikan Literasi Digital ASN Banten
“Saya perintahkan Pak Irjen mengawal betul hal ini. Saya meminta setiap instruksi yang saya berikan dicatat, dikawal dan dipastikan dilaksanakan oleh seluruh aparatur di Kementerian Agama tanpa terkecuali,” tegas Yaqut.
Dia merasa Kemenag belum optimal menjawab keluhan masyarakat. Lantaran masih bekerja dengan cara-cara konvensional dan belum terbiasa dengan digital. Menurut dia, inilah yang sekarang terus diperbaiki oleh Kemenag.
“Saya perintahkan staf khusus mengawal proses digitalisasi di Kemenag. Tanggal 25 (November) kita launching layanan digital Kemenag. Saya ingin semua layanan publik bisa diakses dalam genggaman,” perintahnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya