Dark/Light Mode

Lantik Dirjen Imigrasi, Yasonna Minta Silmy Berantas Pungli

Rabu, 4 Januari 2023 15:50 WIB
Foto: Didi Rustandi/Rakyat Merdeka.
Foto: Didi Rustandi/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik Silmy Karim menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Rabu (4/1).

Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan, tugas keimigrasian saat ini semakin berkembang dan dinamis.

Hal itu menuntut seluruh jajaran imigrasi untuk mampu beradaptasi, bekerja lebih baik, dan inovatif, sehingga memberikan percepatan dalam pelayanan keimigrasian.

"Lakukan berbagai terobosan dalam rangka efisiensi dan meminimalisir pungutan liar," pesan Yasonna.

Baca juga : PPKM Sudah Dicabut, Prof. Tjandra Minta Pemerintah Lanjutkan 5 Hal Ini

Bahkan, jika perlu, jajaran Imigrasi diminta melakukan studi tiru skema kebijakan pemberian visa pada beberapa negara yang sudah terkenal cepat dan sederhana dalam pelayanan keimigrasiannya.

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, Yasonna memerintahkan Silmy Karim dan jajaran imigrasi untuk melakukan berbagai langkah penting dan strategis.

Di antaranya, peningkatan pelayanan imigrasi, khususnya kebijakan Golden Visa, Visa on Arrival (VoA) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS).

Hal tersebut, menurut Yasonna, adalah perintah langsung dari Presiden Jokowi. Jadi, perlu mendapatkan atensi utama.

Baca juga : Tinjau Banjir Semarang, Ganjar : Kita Harus Siaga Penuh

"Langkah ini diharapkan dapat mendatangkan para investor dan orang-orang yang memiliki talent, termasuk wisatawan mancanegara ke Indonesia mengingat pelayanan keimigrasian akan dirasakan lebih mudah dan sederhana," ungkap Yasonna.

Langkah berikutnya yang ditekankan Yasonna adalah menyiapkan petugas imigrasi dan infrastruktur dalam rangka pengembangan pelayanan keimigrasian di beberapa bandara yang dipersiapkan untuk melayani penerbangan langsung internasional.

Seperti, Bandara Soeta, Juanda, Ngurah Rai, dan Bandara lainnya. Terakhir, Yasonna perintahkan agar seluruh jajaran imigrasi mencermati dan mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Layanan keimigrasian harus sejalan dengan semangat untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keamanan negara serta kepentingan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Perppu dimaksud," beber Yasonna.

Baca juga : Heru Serukan Stop Pungli

Yasonna menegaskan, kunci utamanya adalah digitalisasi teknologi. Seperti, pemanfaatan face recognition di seluruh bandara.

"Sehingga dengan demikian petugas imigrasi dapat bekerja secara efektif dan efisien serta meninggalkan pekerjaan yang cenderung konvensional," tandas Yasonna.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.