Dark/Light Mode

Pemusnahan E-KTP Invalid

Menteri Tjahjo Ancam Copot Pejabat Dukcapil

Kamis, 27 Desember 2018 14:55 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menyampaikan laporan akhir tahun 2018 di Jakarta, Rabu (26/12). Kemendagri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan mulai menerapkan sistem jemput bola, ke sejumlah wilayah yang penduduknya masih belum memiliki KTP elektronik. (Foto: Mohamad Qori/Rakyat Merdeka)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menyampaikan laporan akhir tahun 2018 di Jakarta, Rabu (26/12). Kemendagri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan mulai menerapkan sistem jemput bola, ke sejumlah wilayah yang penduduknya masih belum memiliki KTP elektronik. (Foto: Mohamad Qori/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menargetkan, seluruh e-KTP invalid dimusnakan sebelum tahun baru. Namun bila masih ada yang tercecer, pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) akan dicopot.

“Paling lambat akhir tahun harus sudah seluruhnya dimusnakan. Satu KTP rusak pun langsung harus dibakar supaya tidak ada oknum yang mencecerkan KTP,” kata Tjahjo di acara laporan akhir tahun dan pencapaian kinerja empat tahun Kemdagri, kemarin. 

Baca juga : Pasca Tsunami, Layanan Telekomunikasi Hampir Pulih 100 Persen

Tak hanya itu, Tjahjo juga mengingatkan seluruh pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk disiplin menjaga kerahasiaan informasi maupun sistem e-KTP. 
“Dukcapil akan diberhentikan dengan tidak hormat jika masih ada yang tercecer. Saya berhak memecat Dukcapil yang sengaja atau tidak sengaja membocorkan rahasia negara,” tegasnya 

Dalam laporan akhir tahun kinerjanya, Tjahjo mengaku, telah memberikan sanksi tegas kepada 65 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemendagri yang ketauan menerima gratifikasi. Laporan tersebut, ia dapatkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga : Kemenhub Perketat Ramp Check Bus Wisata

“Sudah kita berikan sanksi tega jenjang. Kita turunkan dengan peringatan keras. Kalau sekali lagi bisa diberhentikan,” ujar Tjahjo. Tak hanya itu, Menteri dari PDIPerjuangan ini juga berhasil melakukan penghematan anggaran. Pencapaian penyerapan anggaran juga terus meningkat dengan progres mencapai 91,42 persen. Penyerapan yang besar itu merupakan bukti bahwa PNS sudah bekerja maksimal.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.