Dark/Light Mode

Pemusnahan E-KTP Invalid

Menteri Tjahjo Ancam Copot Pejabat Dukcapil

Kamis, 27 Desember 2018 14:55 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menyampaikan laporan akhir tahun 2018 di Jakarta, Rabu (26/12). Kemendagri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan mulai menerapkan sistem jemput bola, ke sejumlah wilayah yang penduduknya masih belum memiliki KTP elektronik. (Foto: Mohamad Qori/Rakyat Merdeka)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menyampaikan laporan akhir tahun 2018 di Jakarta, Rabu (26/12). Kemendagri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan mulai menerapkan sistem jemput bola, ke sejumlah wilayah yang penduduknya masih belum memiliki KTP elektronik. (Foto: Mohamad Qori/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
“Penyerapan anggaran terus meningkat, ini bukti ASN Kemdagri semakin professional dalam efektifitas pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Di tempat sama, Sekretaris Jenderal Kemdagri, Hadi Prabowo menjelaskan jumlah per tahun PNS yang melakukan pelanggaran. Disebutkan, hukuman disiplin pada tahun 2015 sebanyak 10 orang. Tujuh PNS menerima hukuman berat dan tiga orang hukuman rendah.

Kemudian pada tahun 2016 terdapat 13 PNS yang menerima hukuman berat. “Pada tahun 2017 ada hukuman terhadap 22 PNS dimana hukuman berat sebanyak 15 orang dan sedang 7 orang,” jelas Hadi. 

Baca juga : Pasca Tsunami, Layanan Telekomunikasi Hampir Pulih 100 Persen

Selanjutnya pada tahun 2018, terdapat lima orang yang menerima hukuman berat. Hukuman sedang ada dua PNS, dan ringan 12 orang.
“Sehingga kumulatif dari tahun 2015 sampai 2018 untuk lingkungan Kemendagri dalam penegakan disiplin PNS telah dijatuhkan hukuman berat mau¬pun ringan sebanyak 65 orang,” tuturnya.

Lanjut Hadi, ia mengatakan jika PNS yang terkena sanksi berat bisa dicopot dari status sebagai PNS dan pemberhentian tidak dengan hormat, kemudian dengan hormat tidak atas per¬mintaan PNS. 
“Hal tersebut diberikan untuk memberi efek jera bagi ASNyang bandel dan tidak sejalan dengan semangat organisasi,” jelasnya.

Baca juga : Kemenhub Perketat Ramp Check Bus Wisata

Hadi berpesan kepada seluruh PNS di lingkungan Kemdagri untuk terus bersemangat menyelesaikan target dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (2015-2019) yang merupakan penjabaran atas visi misi Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.  “Kita selesaikan RPJMN yang merupakan penjabaran visi misi Bapak Presiden dan Wapres dengan sebuah Prestasi,” tutup Hadi. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.