Dark/Light Mode

Waspadai Turunnya Pangan Saat Musim Hujan

Mendagri Ingatkan Pemda Jalankan Perintah Presiden

Selasa, 28 Februari 2023 07:50 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Kemendagri)

 Sebelumnya 
Saat itu, Jokowi memerin­tahkan kepala daerah melaku­kan peningkatan konsumsi dan belanja masyarakat, hilirisasi produk, ketersediaan pangan, belanja produk dalam negeri, dan peningkatan iklim investasi. Terutama peningkatan konsumsi dan belanja masyarakat pasca-PPKM.

Tito bilang, pasca Pember­lakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut, Presiden menghendaki kecepatan untuk pembangunan atau program-program digenjot, agar konsumsi dan belanja masyara­kat meningkat, ekonomi akan bergulir lebih baik.

Tito juga meminta Pemda meningkatkan ekonomi dengan mendukung kegiatan-kegiatan seni dan olahraga. Selain itu, mempermudah perizinan kegiatan-kegiatan seni dan olahraga dengan tetap memperhati­kan aspek keamanan.

Baca juga : Dasco Ajak Kader Partai Gerindra Sulawesi Tenggara Konsolidasi Menangkan Prabowo Presiden

Selanjutnya, Tito menjelas­kan hilirisasi produk yang ti­dak boleh terfokus di bidang tambang, tapi juga di bidang perikanan.

“Dari hanya menjual ikan perlu didorong oleh kepala daerah investasi baik dalam negeri maupun luar negeri yang bisa melakukan produksi hiliri­sasi perikanan,” ucap Tito.

Soal ketersediaan pangan, kata dia, Pemda terus menjaga keterjangkauan barang dan harga di masyarakat.

Baca juga : Santri Dukung Ganjar Banten Ingatkan Pentingnya Persatuan Dan Kesatuan

Pemda diminta melakukan monitoring komoditas pangan, mengecek langsung ke lapangan, menjalin kerja sama dengan daerah yang surplus komoditas, hingga memberikan subsidi transportasi pada para pelaku usaha.

Tito berpesan, kalau tidak bisa kepala daerahnya, paling tidak kepala dinas perdagangan misalnya, Satgas Pangan untuk mengecek langsung, karena Presiden mengecek langsung harga-harga itu.

“Presiden hafal betul ma­salah harga pangan. Ini artinya, masalah inflasi menjadi atensi Beliau terus dan Beliau me­minta kepada saya melanjutkan rapat-rapat koordinasi seperti ini karena sangat bermanfaat,” terangnya.

Baca juga : Ibas Sampaikan Pentingnya Ilmu Agama Dan Pengetahuan

Menurutnya, terkait dengan penggunaan produk dalam negeri, Pemda perlu menganggarkan 40 persen dari anggaran belanja barang dan jasa.

Kemendagri telah berkoordi­nasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melakukan rapat koordinasi se­cara hybrid mengenai evaluasi pembelian produk dalam negeri oleh daerah. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.