Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Waspadai Turunnya Pangan Saat Musim Hujan
Mendagri Ingatkan Pemda Jalankan Perintah Presiden
Selasa, 28 Februari 2023 07:50 WIB
Sebelumnya
Saat itu, Jokowi memerintahkan kepala daerah melakukan peningkatan konsumsi dan belanja masyarakat, hilirisasi produk, ketersediaan pangan, belanja produk dalam negeri, dan peningkatan iklim investasi. Terutama peningkatan konsumsi dan belanja masyarakat pasca-PPKM.
Tito bilang, pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut, Presiden menghendaki kecepatan untuk pembangunan atau program-program digenjot, agar konsumsi dan belanja masyarakat meningkat, ekonomi akan bergulir lebih baik.
Tito juga meminta Pemda meningkatkan ekonomi dengan mendukung kegiatan-kegiatan seni dan olahraga. Selain itu, mempermudah perizinan kegiatan-kegiatan seni dan olahraga dengan tetap memperhatikan aspek keamanan.
Selanjutnya, Tito menjelaskan hilirisasi produk yang tidak boleh terfokus di bidang tambang, tapi juga di bidang perikanan.
“Dari hanya menjual ikan perlu didorong oleh kepala daerah investasi baik dalam negeri maupun luar negeri yang bisa melakukan produksi hilirisasi perikanan,” ucap Tito.
Soal ketersediaan pangan, kata dia, Pemda terus menjaga keterjangkauan barang dan harga di masyarakat.
Baca juga : Santri Dukung Ganjar Banten Ingatkan Pentingnya Persatuan Dan Kesatuan
Pemda diminta melakukan monitoring komoditas pangan, mengecek langsung ke lapangan, menjalin kerja sama dengan daerah yang surplus komoditas, hingga memberikan subsidi transportasi pada para pelaku usaha.
Tito berpesan, kalau tidak bisa kepala daerahnya, paling tidak kepala dinas perdagangan misalnya, Satgas Pangan untuk mengecek langsung, karena Presiden mengecek langsung harga-harga itu.
“Presiden hafal betul masalah harga pangan. Ini artinya, masalah inflasi menjadi atensi Beliau terus dan Beliau meminta kepada saya melanjutkan rapat-rapat koordinasi seperti ini karena sangat bermanfaat,” terangnya.
Baca juga : Ibas Sampaikan Pentingnya Ilmu Agama Dan Pengetahuan
Menurutnya, terkait dengan penggunaan produk dalam negeri, Pemda perlu menganggarkan 40 persen dari anggaran belanja barang dan jasa.
Kemendagri telah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melakukan rapat koordinasi secara hybrid mengenai evaluasi pembelian produk dalam negeri oleh daerah. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya