Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kabar Haji Isam Pimpin Operasi Karhutla Dibantah Mensesneg: Tidak Benar Itu!
- Selain Upah Pungut, KPK Juga Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bogor
- Cegah Karhutla Meluas, 8 Desa Di Cengal Perkuat Sinergi
- Prabowo Dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
- KPK: OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
Jaga Keselamatan Bharada E Pasca Vonis Hakim
Pakar Ingatkan LPSK Ubah Identitas Hingga Lakukan Operasi Plastik
Kamis, 16 Februari 2023 15:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Eva Achjani menegaskan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus melindungi keselamatan Bharada Richard Eliezer yang mengajukan permohonan sebagai saksi pelaku alias justice collaborator (JC).
Salah satunya bisa dengan melakukan perubahan identitas. Eva mengatakan upaya tersebut sebagai bentuk perlindungan yang dapat diberikan oleh negara.
Baca juga : Demi Keselamatan, Eliezer Perlu Ganti Identitas & Operasi Plastik
"Sesuai Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban pasca proses peradilan terkait keamanan dan keselamatan," kata Eva saat dihubungi RM.id, Kamis (16/2).
Bila perlu, tambahnya, LPSK melakukan upaya perubahan identitas secara drastis. Entah itu merubah nama yang tercantum di KTP, operasi plastik pada wajah, hingga menonaktifkan dari institusi di mana JC bekerja.
Baca juga : Jaga Kedaulatan, Lestari Ingatkan Pentingnya Nilai Kebangsaan
"Ini menjadi kewajiban negara bila kita konsisten memenuhi apa yang diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban," ucapnya.
Kendati demikian, Eva pesimis, negara mampu memperjuangkan substansi yang tercantum dalam perundang-undangan.
Baca juga : Jasa Raharja Getol Ingatkan Pentingnya Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
"Yang banyak dipertanyakan adalah bagaimana pemenuhannya dan apakah negara mampu terutama dalam kaitannya dengan anggaran," jelas dia.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1,6 bulan pidana terhadap Bharada Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya