Dark/Light Mode

2 Tahun Vakum, KLHK Kembali Beri Penghargaan Adipura

Selasa, 28 Februari 2023 22:47 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam acara penyerahan penghargaan Adipura, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2). (Foto: Fajar Elpradianto/Rakyat Merdeka)
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam acara penyerahan penghargaan Adipura, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2). (Foto: Fajar Elpradianto/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah vakum selama dua tahun terakhir, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali memberikan penghargaan Adipura.

Penghargaan yang sudah dilaksanakan sejak 1986 itu diberikan kepada kepala daerah yang telah bekerja keras dan berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik di daerahnya.

"Kami, KLHK dengan bangga memberikan penghargaan Adipura kepada kepala daerah yang telah bekerja keras dan berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam acara penyerahan penghargaan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2).

Siti berharap, Adipura menjadi motivasi bagi daerah untuk melanjutkan pembangunan yang berlandaskan lingkungan yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.

Baca juga : Moeldoko: Kartu Prakerja Beri Harapan Baru Buat Anak Muda

"Kita melihat bahwa pembinaan dan pembangunan kemasyarakatan, Adipura bisa menjadi koridor yang cukup baik," tuturnya.

Siti melanjutkan, program Adipura, merupakan instrumen pengawasan kinerja Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) di Indonesia.

Hal itu sangat penting untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis lainnya yang dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota.

"Maka Adipura punya nilai yang sangat mendasar," tutur Siti.

Baca juga : Firman Soebagyo Raih Penghargaan Dari WSO

Politisi Partai NasDem ini berpesan agar Pemda menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah di daerah yang saling melengkapi, serta berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, aspek sosial, dan aspek ekonomi.

Dengan demikian, pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat.

"Serta memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku, efisiensi penggunaan sumber daya, dan sebagai sumber ekonomi masyarakat," beber politisi Partai NasDem ini.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati menambahkan, penghargaan ini adalah bukti peran Pemda dan masyarakat yang sama-sama peduli dengan lingkungan.

Baca juga : Harga Sembako Merangkak Naik

"Kalau mereka bekerja keras maka Pemerintah Pusat akan memberi penghargaan," bebernya.

Namun diingatkannya, penghargaan ini bisa diambil atau ditarik, jika terjadi sesuatu di lapangan.

"Bisa dipertimbangkan oleh Dewan Pertimbangan Adipura untuk ditarik kembali," tegas Rosa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.