Dark/Light Mode

Sikat Sindikat Mafia PMI Ilegal

Kepala BP2MI Ajak Perang Semesta

Sabtu, 8 April 2023 08:47 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kiri) foto bersama Menko Polhukam Mahfud MD, di acara Diskusi Publik dengan tema Perang Semesta melawan Sindikat Penempatan PMI ilegal, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/4). (Foto: Dok. BP2MI)
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kiri) foto bersama Menko Polhukam Mahfud MD, di acara Diskusi Publik dengan tema Perang Semesta melawan Sindikat Penempatan PMI ilegal, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/4). (Foto: Dok. BP2MI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pantang surut memberantas sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Untuk meningkatkan daya dobrak, lembaga dinakhodai Benny Rhamdani itu, menyerukan Perang Semesta. Mengajak seluruh komponen bangsa bersinergi melawan mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Seruan Perang Semesta dikobarkan Ketua BP2MI, dalam diskusi Publik bertema Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan PMI llegal, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/4).

Seruan itu dapat dukungan penuh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dalam acara ini, dengan tegas, Mahfud menyatakan, mendukung pemberantasan TPPO. Dan, dia pun menyerukan, semua aparatur negara wajib mendukung BP2MI.

Hadir dalam acara ini, Anggota DPR Christina Aryani, Kadensus 88 Marthinus Hukom dan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Soesatyo. Serta perwakilan dari Kejaksaan, Komnas HAM, Imigrasi, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Pimpinan Pemerintahan Daerah Kepulauan Riau. Juga hadir, Direktur Wahid Fondation Yenny Wahid sebagai peserta aktif.

Kepala BP2MI Benny mengatakan, pihaknya menggelar acara ini bertujuan agar output-nya nanti pencegahan penempatan PMI ilegal dilakukan secara masif, penegakan hukum yang progresif dan Perang Semesta yang revolutif dalam melawan sindikat penempatan PMI ilegal.

Benny mengungkapkan, penempatan PMI ilegal saat ini masih marak. Mengutip data World Bank, dari 9 juta PMI bekerja di luar negeri, hanya sebanyak 4,6 juta yang tercatat secara resmi di BP2MI. Data dan kontrak kerja mereka terdokumentasi sehingga negara lebih mudah memberikan pelindungan.

“Namanya siapa, alamat rumahnya di mana, kerja di negara apa, waktu keberangkatan, kontrak kerjanya sampai kapan. Semuanya jelas,” beber Benny.

Baca juga : Menperin Soroti Skandal Impor Ilegal Sepatu Bekas

Namun sisanya, sebanyak 4,4 juta PMI yang bekerja tidak melalui prosedur resmi rawan mengalami berbagai masalah seperti dieksploitasi yakni bekerja 18 sampai 20 jam dari seharusnya 8 jam sehari. Selain itu, berpotensi jadi korban kekerasan, pemerkosaan dan upah murah.

Menurutnya, kasus PMI yang mengalami kasus kekerasan, bahkan pulang ke Tanah Air dalam kondisi meninggal dunia, banyak berangkat dari jalur ilegal.

Banyak pihak, papar Benny, sebenarnya sudah tahu modus dan praktik para mafia penempatan PMI ilegal. Misalnya, mengetahui di mana daerah perekrutan para PMI, tujuan negara penempatan, hingga jalur tikus pemberangkatannya.

“Kenyataannya, selama ini, para mafia penempatan ilegal ini tidak tersentuh, karena dibeking oknum yang memakai atribut negara. Oknum itu melakukan TPPO dengan mengatasnamakan pengiriman PMI,” cetusnya.

Untuk memberantas sindikat PMI ilegal, ditekankan Benny, dibutuhkan komitmen semua komponen bangsa untuk tidak berkompromi dengan kejahatan ini.

“Makanya saya bilang, kita harus Perang Semesta. Kita tidak boleh membiarkan masalah kemanusiaan ini terus terjadi,” imbuhnya.

Benny menegaskan, pihaknya sangat berkomitmen memberantas mafia penempatan PMI ilegal. Pihaknya tidak segan-segan menindak tegas jika ada oknum internal BP2MI terlibat praktik kejahatan tersebut.

Sikap itu sudah ditunjukkan delapan bulan lalu. BP2MI mengumumkan secara langsung pemecatan dan menjatuhkan saksi keras terhadap oknum BP2MI terlibat penempatan PMI ilegal.

Baca juga : Partai Buruh Ajak Rakyat Patungan

“Saya mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindak jika ada oknum BP2MI terlibat mafia PMI ilegal,” tegasnya.

Benny tak takut banyak kehilangan pegawai akibat memberantas mafia PMI ilegal.

“Untuk menyelamatkan satu orang anak bangsa agar tidak menjadi korban perdagangan manusia, kita harus berani pecat 1 sampai 10 atau bahkan 100 ASN yang terlibat penempatan PMI ilegal,” tegasnya.

Ditegaskannya lagi, dia rela memproses hukum, memenjarakan 1 sampai 100 orang terlibat penempatan PMI ilegal demi menyelamatkan satu orang agar tidak menjadi korban perdagangan manusia.

Pada kesempatan ini, Benny menyampaikan kinerja pihaknya selama mencegah pemberangkatan PMI ilegal. Dipaparkannya, selama periode Januari 2020 sampai Maret 2023, pihaknya telah melakukan pencegahan dan penyelamatan terhadap 7.268 calon PMI.

Dari jumlah itu, 714 kasus sudah dilimpahkan ke kepolisian, 255 kasus ke kejaksaan dan 42 sudah divonis.

Upaya peningkatan dan pelindungan juga terus dilakukan BP2MI. Pemerintah memberikan fasilitas pinjaman dengan bunga rendah sehingga mereka tidak lagi meminjam uang ke rentenir untuk modal bekerja di luar negeri. Kemudian, menyediakan jalur dan lounge khusus di bandara sehingga para PMI tidak bercampur dengan penumpang umum. Layanan ini selevel dengan official diplomatic.

“Saya memiliki mimpi, ke depan, kita akan melepas PMI seperti melepas atlet ke Olimpiade. Mereka layak mendapatkan apresiasi dan penghargaan itu karena mereka salah satu penyumbang devisa negara terbesar,” ungkapnya.

Baca juga : Kepala Daerah Kena Setrap

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan mendukung Perang Semesta yang diserukan BP2MI. Ditegaskannya, BP2MI ini merupakan lembaga negara dibentuk oleh Undang-Undang. Menurutnya, kesungguhan Kepala BP2MI untuk memberikan pelayanan yang baik untuk PMI, harus didukung.

"Apa yang dikerjakan BP2MI sangat baik. Hingga diskusi publik ini merupakan terobosan positif. Patut diapresiasi. Termasuk ketegasan Kepala BP2MI memecat pegawainya yang nakal. Pemerintah tidak main-main untuk memerangi sindikat penempatan PMI Ilegal. Apa yang dilakukan BP2MI menggambarkan keberpihakan nyata negara pada PMI,” ujar Mahfud.

Mahfud menyampaikan, kasus perdagangan orang dengan modus pekerja migran makin masif melibatkan oknum-oknum institusi negara. Kondisi itulah mendorong Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 21 tentang TPPO. Diungkapkannya, salah satu Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. “Saya hadir di sini, karena penegakan hukumnya, macet,” ungkapnya.

Pencegahan TPPO, papar Mahfud, tidak bisa dilakukan BP2MI sendiri. Tapi, butuh keseriusan banyak kementerian dan penegak hukum. Mahfud menyebut, Periode 2017 sampai 2022 terjadi 2.605 kasus TPPO. Data ini menunjukkan terjadi tren peningkatan.

Dirincikan Mahfud, tahun 2018 terjadi sebanyak 184 kasus TPPO, 2019 sebanyak 191 kasus, 2020 sebanyak 328 kasus, 2021 sebanyak 624 kasus dan 2022 sebanyak 528 kasus. Menurut Mahfud, peraturan untuk memberantas sindikan PMI ilegal sudah lengkap. Tinggal bagaimana komitmen bersama semua pihak untuk melawan kejahatan TPPO.

“Semua harus bersinergi dan mendukung. Jika semua memiliki komitmen yang sama, mudah memberantas sindikat PMI ilegal,” pungkasnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.