Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Cegah Korupsi Penerimaan Maba
KPK Kasih 5 Rekomendasi
Jumat, 19 Mei 2023 07:50 WIB
Sebelumnya
Pertama, mewajibkan PTN untuk meningkatkan transparansi pada seleksi jalur mandiri. “Baik jumlah kuota penerimaan, kriteria dan mekanisme penilaian, serta afirmasi diumumkan secara detail sebelum seleksi dilaksanakan,” tutur Pahala.
Kedua, menyatakan bahwa besaran SPI tidak menjadi penentu kelulusan. Besaran SPI diterapkan berbasis kemampuan sosial ekonomi keluarga mahasiswa seperti penerapan UKT.
Rekomendasi ketiga, PTN membangun sistem otomasi dalam penentuan kelulusan PMB. “Rektor tidak menjadi penentu tunggal. Tapi membangun mekanisme kolektif dalam pengambilan keputusan akhir PMB,” ucap Pahala.
Baca juga : Cegah Korupsi Penerimaan Maba, KPK Sampaikan 5 Rekomendasi
Kemudian, keempat, Dirjen Dikti memberi sanksi administratif yang lebih tegas bagi PTN yang melanggar ketentuan PMB.
Dan terakhir, kelima, memperbaiki akurasi dan validitas data PD-DIKTI baik di tingkat PTN maupun nasional serta mendayagunakannya sebagai alat kontrol dan evaluasi pelaksanaan PMB.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam menyampaikan apresiasinya terhadap kajian yang dilakukan KPK.
Baca juga : Johnny G Plate Tersangka, FMPRK Kasih Dua Jempol Buat Kejagung
Ia menyampaikan, fungsi perguruan tinggi adalah memberi akses secara inklusif bagi anak bangsa, tidak memandang latar belakang ekonomi, sosial, dan budaya.
Namun, dalam pelaksanaannya, hanya 28 persen yang dapat dicover pemerintah. Sehingga perlu gotong royong, melalui subsidi, skema lain seperti UKT, dan jalur mandiri dengan penggalangan dana yang disesuaikan dengan kemampuan orangtua mahasiswa. Hal ini yang nyatanya menjadi permasalahan.
“Mohon dikawal agar proses seleksi masuk perguruan tinggi bisa aman dan baik bagi masyarakat maupun untuk dunia pendidikan,” pinta Nizam.
Baca juga : Cegah Karhutla, APP Sinar Mas Tambah 3 Helikopter Water Bombing
Pemaparan kajian ini berlangsung via Zoom dan dihadiri Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) dan para anggotanya di seluruh Indonesia. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya