Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Korupsi Pajak

Rafael Alun Beli Rumah Anak Konglomerat Tahir

Sabtu, 13 Mei 2023 08:47 WIB
Grace Dewi Riady atau Grace Tahir saat diperiksa KPK, Kamis (11/5). (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Grace Dewi Riady atau Grace Tahir saat diperiksa KPK, Kamis (11/5). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Teka-teki pemeriksaan anak konglomerat Dato Sri Tahir, Grace Dewi Riady atau Grace Tahir oleh KPK dalam kasus Rafael Alun Trisambodo, akhirnya terkuat. Rupanya, Rafael membeli rumah dari Grace Tahir dengan uang hasil korupsi. Kini, rumah tersebut sudah disita KPK.

Pemeriksaan Grace Tahir dilakukan KPK pada Kamis (11/5). Saat itu, KPK juga memeriksa pihak swasta lain, Albertus Katu dan Timothy William. Ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Rafael Alun dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kemarin, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan mengenai materi pemeriksaan terhadap Grace Tahir. Kata Ali, KPK menemukan adanya transaksi antara Rafael Alun ke kantong pribadi Grace Tahir. 

Baca juga : KPK Telusuri Aset Rafael Alun Yang Dibeli Pakai Duit Gratifikasi

"Ada dugaan transaksi jual beli aset properti berupa rumah. RAT (Rafael Alun) pembeli,” ujar Ali, kemarin.

Uang yang jadi alat pembayarannya, kata Ali, diduga berasal dari hasil gratifikasi yang diperoleh Rafael sejak 2011 saat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1. Untuk jumlah transaksinya, Ali belum bisa merinci lebih jauh. Ia hanya memastikan, rumah tersebut nilainya mencapai miliaran rupiah.

Saat ini, rumah tersebut sudah disita penyidik KPK. “Informasi yang kami peroleh, saat ini sudah dilakukan penyitaan,” ujar Ali.

Baca juga : Anak Konglomerat Tahir Ikut Keseret

Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka pencucian uang. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus gratifikasi yang lebih dulu membuatnya jadi tersangka. KPK menduga, Rafael menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dolar AS atau setara Rp 1,3 miliar dari beberapa wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Belakangan, KPK kembali mengidentifikasi tiga perusahaan konsultan pajak lainnya yang diduga milik Rafael Alun. “Ada tiga,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Transaksi jual beli rumah antara Grace Tahir dan Rafael menarik perhatian para warganet. Akun @lintang_ayoe meminta KPK membongkar semua aset yang dibeli Rafael menggunakan duit korupsi. 

Baca juga : KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka Pencucian Uang

Senada, akun @doctor__fabre mendukung penuh langkah KPK mengusut keterlibatan pihak lain yang membantu Rafael menyembunyikan asetnya. Termasuk melalui modus jual beli aset. “Sepertinya sebentar lagi Rafael Alun ada teman dan berbagi rompi orange nih,” tulisnya.

Sementara, akun @kenhans03 berharap, oknum pajak lainnya bisa dibongkar aparat penegak hukum. Sebab belakangan ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menjadi sorotan, usai Rafael terbukti memanipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Terlepas dari penyidikan KPK, semestinya @KemenkeuRI juga bersih-bersih pejabat Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai yang selama ini tak jujur dalam LHKPN,” kicaunya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.