Dark/Light Mode

Banyak Pejabat Terima Bansos

Risma Gercep Benerin Data Rakyat Miskin…

Minggu, 25 Juni 2023 07:45 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. (Foto: Antara)
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat alias gercep, melakukan perbaikan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Hal ini dilakukan setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2022.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, ini semua merupakan bagian dari proses pengawasan dalam pengelolaan keuangan negara.

“Sejak awal saya memimpin, Kemensos sangat kooperatif ter­hadap mekanisme pengawasan oleh lembaga terkait, termasuk BPK. Saya memastikan Kemen­sos telah menyerahkan laporan tindak lanjut sesuai rekomen­dasi BPK,” tegas Risma dalam keterangan resminya, di Jakarta, kemarin.

Eks Wali Kota Surabaya itu memastikan jajaran Kemensos telah menindaklanjuti secara kelembagaan sebelum laporan tersebut terpublikasi.

Baca juga : Pemuda Katolik Siap Bantu Pemerintah Tekan Angka Stunting

Misalnya, kata Risma, temuan yang bersifat administratif berupa perbaikan terhadap me­kanisme penyaluran bansos.

Atas temuan tersebut, Kemensos menyerahkan dokumen tindak lanjut dalam pemantauan semester I Tahun 2023 untuk mendapatkan penetapan status dari BPK.

Adapun, temuan BPK terdiri atas 3 bagian yakni, Penetapan dan Penyaluran Bansos Program Sembako, Penetapan dan Penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemudian, Penetapan dan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, juga BLT Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca juga : Soroti Banyaknya Jalan Rusak, KPK Beberkan Biang Keroknya

Risma menegaskan, sebagai bentuk langkah nyata dalam per­baikan data, Kemensos mengambil langkah cepat terkait 10.249 Keluarga Penerima Man­faat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) penerima bansos sembako, yang justru menem­pati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.

Informasi tersebut diketa­hui dari hasil deteksi sistem Direktorat Jenderal Adminis­trasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada bulan Januari lalu.

Pada basis data Kemensos, KPM tersebut terverifikasi se­bagai orang miskin dengan berbagai status, di antaranya petugas kebersihan, buruh, dan lain sebagainya.

Kemensos telah membekukan data dimaksud dan mengeluarkannya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca juga : Mahfud: Nggak Ada Yang Malu Dan Takut

“Kita akan tutup dulu. Ka­lau mereka nanti komplain, menyatakan dirinya miskin, silakan mengajukan komplain ke kami, nanti kita akan evaluasi,” tegasnya.

Selain itu, Risma juga me­minta kepada Pemerintah dae­rah (Pemda) untuk terus aktif memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).

“Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Pemda wajib melak­sanakan pemutakhiran data kemiskinan, prosesnya dimu­lai dari musyawarah desa atau musyawarah kelurahan, lalu secara berjenjang naik ke atas,” jelasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.