Dark/Light Mode

Tingkatkan Kemitraan

RI-Inggris Genjot Program Aksi Iklim Dan Nilai Karbon

Selasa, 25 Juli 2023 07:45 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri belakang) bersama Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins (kanan belakang) menyaksikan Impelementing Arrangement (IA) UK Partnering for Accelerated Climate Transitions (UK PACT) Carbon Pricing di Jakarta, Senin (24/7/2023). (ANTARA/Ade Irma Junida).
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri belakang) bersama Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins (kanan belakang) menyaksikan Impelementing Arrangement (IA) UK Partnering for Accelerated Climate Transitions (UK PACT) Carbon Pricing di Jakarta, Senin (24/7/2023). (ANTARA/Ade Irma Junida).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia dan Inggris sepakat melakukan kerja sama dalam penetapan harga karbon melalui program Partnering for Accelerated Climate Transition (UK PACT).

Kesepakatan mitigasi iklim tersebut tertuang dalam seremoni penandatanganan yang dilakukan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins, di Menara Danareksa, Jakarta, kemarin.

Melalui program ini, Inggris juga berkomitmen menggelon­torkan dana 2,7 juta poundster­ling atau setara Rp 52,2 miliar untuk bantuan teknis mendu­kung pengembangan dan koordinasi teknis dalam aksi iklim dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Baca juga : PPP Konsolidasi Di IKN

Luhut mengatakan, penetapan harga karbon merupakan instru­men sekaligus strategi untuk me­mitigasi perubahan iklim dengan mempertahankan kenaikan suhu global 1,5 derajat Celcius.

Menurut Luhut, sejumlah negara telah mengadopsi dan menerapkan harga karbon untuk mendorong transisi menuju praktik yang lebih berkelanjutan dan rendah emisi.

“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari pakta iklim COP26 dan G20 di Bali,” tutur Luhut.

Baca juga : Airlangga Apresiasi Pemda Jaga Inflasi

Eks Menko Polhukam ini memastikan Indonesia telah memulai landasan carbon pricing dengan memberlakukan Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon.

Selain itu, kata Luhut, Ke­menterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Men­teri tentang Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Sub Bidang Pembangkit Listrik.

Sementara, instrumen peleng­kap lainnya seperti Peta Jalan Penetapan Harga Karbon Sek­toral, regulasi Pertukaran Kar­bon, regulasi Perdagangan Kar­bon Internasional, dan Inventarisasi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Online secara ber­samaan sedang dikembangkan.

Baca juga : KLHK Gelar Rakernis Perkuat Penanganan Aksi Iklim Di Kalimantan

“Kami berencana meluncur­kan perdagangan karbon pada September 2023, sebagai bagian dari upaya meningkatkan peng­gunaan energi terbarukan dan mencapai emisi net zero pada tahun 2060 atau lebih cepat,” bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.