Dark/Light Mode

Beberkan Ragam Konflik Agraria, Hadi Tjahjanto: Negara Harus Hadir Menyelesaikan

Rabu, 30 Agustus 2023 12:55 WIB
Menteri ATR/BPB Hadi Tjahjanto saat memberikan sambutan pada Pembukaaan GTRA Summit 2023, di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (30/8). (Foto: Ist)
Menteri ATR/BPB Hadi Tjahjanto saat memberikan sambutan pada Pembukaaan GTRA Summit 2023, di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (30/8). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memaparkan sejumlah konflik tanah yang dialami rakyat dalam berbagai kluster masalah akibat ego sektoral antarlembaga. 

Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan pada Pembukaaan GTRA Summit 2023, di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (30/8).

Masalah pertama, singgung Hadi, terkait dengan Masyarakat yang berkonflik lahan yang beririsan dengan tanah aset seperti yang dialami oleh warga Blora yang menguasai tanah di atas tanah aset Pemkab Blora sejak zaman penjajahan Jepang. 

Baca juga : Badan Sandi Negara Minta Jadi Penyidik Kejahatan Siber

Kedua persoalan lahan yang beririsan dengan kawasan hutan seperti yang dialami oleh masyarakat Kabupaten Pelalawan, Riau yang sudah menguasai tanah sejak tahun 1960 namun ternyata tanah yang mereka diami merupakan kawasan hutan sehingga tidak bisa mendapat kepastian hukum hak atas tanah yang berguna untuk peningkatan ekonomi. 

Ketiga, terkait persoalan tanah transmigrasi seperti yang dialami oleh masyarakat Tanah Laut, Kalimantan Selatan karena terdapat perbedaan antara subjek dan objek pada areal transmigrasi. 

Keempat, mengenani masyarakat yang menjalankan tradisi bermukim di atas air dan wilayah pesisir secara turun-temurun, seperti halnya Masyarakat Suku Bajo, Suku Laut (Orang Laut), Masyarakat Kampung Engros dan masyarakat lainnya.

Baca juga : Lestari: Negara Harus Jamin Hak Masyarakat Adat

Permasalahan ego sektoral menjadi poin utama yang disoroti oleh Menteri ATR/BPN yang harus kita selesaikan melalui program Reforma Agraria. 

“Negara harus hadir menjawab persoalan tersebut, karena mereka sama-sama warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama,” tegas Hadi Tjahjanto.

Program Reforma Agraria dinilai oleh Menteri ATR/BPN dapat berhasil jika dilaksanakan secara gotong royong dengan mengedepankan asas kemanfaatan, asas kepentingan umum serta asas kebijaksanaan dari para pihak yang terlibat.

Baca juga : Putusan Perkara TPPU Ditunda, Budi Tjahjono Ngaku Pusing

Dalam kesempatan yang sama, Mantan Panglima TNI tersebut menyerahkan sejumlah sertipikat tanah diantaranya 9 sertipikat peruntukan Cagar Budaya kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang; 7 sertipikat peruntukan Coastal Area kepada Pemerintah Kabupaten Lingga; 1 sertipikat peruntukan Coastal Area kepada Pemerintah Kabupaten Karimun; 16 Sertipikat peruntukan fasilitas umum kepada Pemerintah Kabupaten Karimun serta 3 sertipikat peruntukan Kawasan Investasi Batam dan Karimun.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.