Dark/Light Mode

BNPT: Kontrol Tempat Ibadah Untuk Persempit Penyebaran Radikalisme

Sabtu, 9 September 2023 15:54 WIB
Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel (Foto: BNPT)
Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel (Foto: BNPT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel memberikan penjelasan terkait pernyataannya soal pengontrolan rumah ibadah oleh pemerintah.

Awalnya, kata dia, wacana ini diawali saat dirinya mendapat pertanyaan dalam rapat bersama Komisi III DPR.

Yakni, soal adanya tempat ibadah milik pemerintah yang dalam aktivitas ibadahnya menyebarkan kebencian.

"Isi ceramahnya itu mengolok-ngolok menyebarkan kebencian kepada seseorang pemimpin, pemerintah, menebarkan perasaan mengajarkan kekerasan seperti itu," ujar Rycko kepada wartawan, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (8/9).

Dia pun memberikan contoh, di negara lain, tempat ibadah milik pemerintah dikontrol penuh oleh negara.

Baca juga : Banyak Ojol Kena Tilang, Wajar Sih 95 Persen Kendaraan Di Jakarta Belum Ikut Uji Emisi

“Saya bilang kalau negara-negara lain yang saya datangi, masjid-masjid pemerintah itu di bawah kontrol habis. Dari mulai mendirikannya, penceramah-penceramahnya, kontennya dikontrol habis dan mereka mampu mempersempit ruang gerak penyebaran paham radikal," ungkapnya.

Tapi, kata dia, jika hal tersebut diterapkan di Indonesia, maka harus disesuaikan dengan situasi dalam negeri.

Sebab, di Tanah Air, rumah ibadah seperti masjid, dibangun oleh banyak pihak, tak hanya pemerintah.

Karena itu, Rycko menyampaikan, tidak hanya pemerintah yang mengontrol rumah ibadah. Namun, perlu adanya keterlibatan seluruh elemen bangsa.

BNPT pun, kata Rycko, tak mampu mengontrol seluruh rumah ibadah di Indonesia.

Baca juga : JAMMI Dukung Upaya BNPT Jaga NKRI

"Indonesia tidak semuanya milik pemerintah. Ada masjid yang dibangun oleh pribadi, oleh kelompok masyarakat. Bangun pesantren, dalamnya bangun masjid. Seandainya pemerintah dikasih kewenangan pun oleh UU untuk mengontrol, kemampuannya nggak ada, apalagi cuma BNPT yang cuma seupil jumlahnya, nggak cukup," tegas Rycko.

"Karena itu saya menawarkan, perlu suatu mekanisme kontrol terhadap tempat ibadah, utamanya masjid yang digunakan untuk penyebaran paham radikal. Simbol-simbol atribut agama Islam dengan jumlah keagamaannya itu dimanfaatkan untuk menyebarkan rasa kebencian atas nama demokrasi," sambung mantan Kepala Lemdiklat Polri ini.

Rycko menjelaskan, mekanisme pengawasan atau kontrol rumah ibadah harus juga melibatkan pendiri rumah ibadah hingga lembaga atau organisasi yang menaungi rumah ibadah. 

Bahkan, imbuh Rycko, tokoh masyarakat sekitar rumah ibadah juga melakukan pengawasan.

"Mekanisme kontrol yang saya maksud adalah mulai dari pendirinya yang mendirikan masjid, pengurusnya, DKM-nya, harus mengontrol ini. Kalau ada penceramah yang mulai menyebarkan kebencian, catat dan coret namanya dari daftar penceramah," tuturnya.

Baca juga : BNPT Latih Aparatur Pemerintahan Jabar Tangani TKP Bom

Ia juga mengakui, sudah berbicara dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ternyata, MUI sudah mengerjakan ini.

"Pendirinya pengurus masjidnya, DKM-nya, kemudian MUI-nya, kemudian tokoh masyarakatnya tokoh agamanya, ketua-ketua lingkungan yang ada di situ, pemerintah diwakili oleh FKUB, FKUB di dalamnya ada pemerintah ada Forkopimda, ada TNI, ada Polri ada Kementerian Agama," papar Rycko.

Jika tak ada kontrol terhadap isi ceramah di rumah ibadah, Rycko khawatir, ceramah agama disusupi oleh doktrin yang berlawanan dengan nilai-nilai luhur bangsa.

Dia pun menegaskan, usulannya semata-mata hanya untuk mempersempit penyebaran paham radikal.

"Mekanismenya harus dilembagakan, untuk mempersempit ruang gerak, mempersempit ruang gerak penyebaran ideologi yang menggunakan atribut simbol-simbol agama dan tempat ibadah. Kalau nggak, maka nanti ada anak rajin ke masjid, pulang mengkafirkan bapaknya sama ibunya," tandas Rycko.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.