Dark/Light Mode

Proses Integrasi Masih Berlangsung, Barantin Full Operasional Awal 2024

Rabu, 15 November 2023 17:10 WIB
Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Plt Sestama Barantin Wisnu Haryana. Foto: Istimewa
Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Plt Sestama Barantin Wisnu Haryana. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Karantina Indonesia (Barantin) sedang menyusun proses percepatan integrasi fungsi perkarantinaan yang berada di Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ditargetkan seluruh proses integrasi, baik regulasi, aset, hingga sumber daya manusia ke dalam Barantin akan selesai akhir tahun 2023.

Pelaksana Tugas Sekretaris Utama (Plt Sestama) Barantin Wisnu Haryana mengatakan, proses integrasi karantina hewan, ikan dan tumbuhan sedang berjalan, fungsi ini merupakan integrasi dari Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementan dan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM), KKP.

Integrasi fungsi ini berdasarkan kepada Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Badan Karantina Indonesia.

Baca juga : Genjot Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BSN Gelar Bulan Mutu Nasional 2023

"Lembaga baru ini (Barantin) menyelenggaraan fungsi tugas pemerintahan di bidang karantina yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden," ungkap Wisnu saat ditemui di kantornya, pekan lalu.

Wisnu mengatakan, saat ini telah ditetapkan dan diundangkan Peraturan Badan tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Barantin baik di kantor pusat maupun di Unit Pelaksana Teknis (UPT), yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pengisian entitas dan sumber daya manusia (SDM) yang melaksanakan tugas dan fungsi unit kerja yang dimaksud.

"Dalam rangka percepatan proses integrasi telah dibentuk Tim Personil, Perlengkapan, Pendanaan dan Dokumen (P3D) dari berbagai unsur kementerian/lembaga (K/L) terkait," jelasnya.

Kepala Barantin saat ini dijabat oleh Sahat Manaor Panggabean yang dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2023) lalu.

Baca juga : Sosialisasi 4 Pilar di Binus, Bamsoet Dorong Penguatan Sistem Hukum Nasional

Sementara jabatan Sestama masih bersifat Plt, sedangkan tiga deputi masih lowong. Lebih lanjut Wisnu menuturkan, berdasarkan Keputusan Barantin Nomor 1 tahun 2023 terkait OTK pusat, struktur kelembagaan dan organisasi Barantin terdiri dari Kepala Badan, Sestama, dan 3 deputi.

Tiga deputi tersebut yakni, Deputi Karantina Hewan, Deputi Karantina Ikan, dan Deputi Karantina Tumbuhan. Badan Karantina Indonesia di perkuat dengan Inspektorat, Pusat Pengembangan SDM dan Pusat Data dan Sistem Informasi.

Sedangkan di tingkat UPT, lanjutnya, dibentuk berdasarkan Keputusan Barantin Nomor 2 tahun 2023 terkait OTK UPT. UPT yang sebelumnya berjumlah 99 UPT yang terdiri atas 52 unit UPT Barantan dan 47 unit UPT BKIPM, dilebur menjadi 40 unit UPT Barantin. 40 UPT dimaksud terdiri dari 6 UPT Balai Besar Operasional, 36 UPT Balai Operasional, 1 Balai Besar Uji Standard Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta 1 Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

"Pengisian entitas pada OTK pusat dan UPT Barantin merupakan salah satu program kerja seratus hari Barantin. Ditargetkan Desember tahun ini selesai. Proses pengisian entitas tersebut melalui prosedur lelang jabatan, asessmen dan penilaian kinerja," jelasnya.

Baca juga : Presiden Sebut Prabowo Calon Pemimpin Kuat, Bentuk Dukungan Di Pilpres 2024

Wisnu mengatakan, SDM yang akan beralih ke Barantin berasal dari Aparatur Sipil Negara Barantan, Kementan sejumlah 3.739 dan BKIPM, KKP sejumlah 1.327 orang.

"Untuk SDM dilingkungan Direktorat Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang melaksanakan fungsi perkarantinaan dapat dialihkan ke Barantin atau bersifat opsional," jelasnya.

Walau proses integrasi menjadi Barantin masih berproses, Wisnu memastikan proses pelayanan di Barantan dan BKIPM tetap berjalan normal. Dia juga memastikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk memastikan proses pengalihan SDM, aset dan regulasi ini berjalan dengan lancar.

Wisnu berharap, dengan hadirnya Barantin ini akan lebih memperkuat fungsi perkarantinaan di Indonesia dalam rangka pencegahan masuk dan tersebarnya penyakit, perlindungan pelestarian sumberdaya hayati, fasilitasi perdagangan dunia sesuai visi Barantin menjadi instansi yang K.U.A.T, Kompeten, Unggul, Amanah dan Tangguh.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.