Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Endus Sindikat TPPO Rohingya
Negara Lain Pada Nolak, Dibuangnya Ke Indonesia
Minggu, 10 Desember 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah mengendus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam penyelundupan pengungsi Rohingya ke Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut, dugaan TPPO itu melibatkan pihak internal di Tanah Air. “Memang mereka dikirim untuk dijual seberapa, nanti dikirim lagi ke mana, itu ada sindikatnya,” kata Mahfud, di Bandung, Sabtu (9/12/2023).
Baca juga : Peringkat ESG Pertamina Naik, Jadi Nomor Satu Dunia
Menurut Mahfud, kasus jaringan TPPO ini telah ditangani oleh Polri. Saat ini, tengah dilakukan investigasi lebih lanjut soal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. “Masalah hukumnya sudah kita serahkan agar Polri segera menangani itu, karena ketua satgasnya itu sekarang Kapolri, agar lebih efektif,” ungkapnya.
Sementara Kemenko Polhukam, kata Mahfud, fokus menyelesaikan masalah sosial politik terhadap para pengungsi Rohingnya dan meminta masyarakat bersabar. “Itu kan masalah kemanusiaan, orang sudah keluar karena diusir oleh negara sendiri misalnya Rohingya, diusir dari Rohingya, Malaysia tidak mau terima, Australia tidak mau terima,” jelasnya.
Baca juga : Berantas TPPO, Benny Rhamdani Lantik Pejabat BP2MI Dari Kepolisian
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 ini juga lagi mengusahakan penanganan kebutuhan domestik dan kemanusiaan sehingga dapat terlaksana dengan baik.
“Kita akan memperhitungkan bagaimana cara memberi arti kemanusiaan terhadap pengungsi-pengungsi ini. Karena negara-negara lain pada menolak malah dibuang ke tempat kita semua,” tuturnya.
Baca juga : Pengamat Nilai Ganjar-Mahfud Hadirkan Pemerataan Pembangunan Di Indonesia
Ia menegaskan, hingga saat ini Pemerintah belum memikirkan soal pemberian pulau untuk dijadikan lokasi pengungsian bagi warga Rohingnya.
“Kita belum memikirkan satu pulau, tetapi kita tetap akan memberikan tempat penampungan sementara,” tandas Mahfud.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya