Dark/Light Mode

Libur Nataru, Polisi Tiadakan Tilang Manual

Minggu, 17 Desember 2023 22:45 WIB
Kepala Bagian Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi (Foto: Ist)
Kepala Bagian Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aparat kepolisian siap mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selama musim liburan tersebut dipastikan tidak ada tilang manual di seluruh ruas jalan.

Hal itu disampaikan pihak kepolisian saat konferensi pers Skema Pengaturan Jalan Saat Natal 2023 Dan Tahun Baru 2024 (Nataru), di Jakarta.

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menjelaskan, seluruh pelanggaran akan terpantau oleh kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Sehingga sanksi denda pelanggaran tetap berlaku bagi pengendara,” kata Eddy dalam keterangan pers secara virtual, dikutip Minggu (17/12/2023).

Ia mengakui saat ini kamera ETLE memang belum banyak. Meski belum banyak, dengan segala keterbatasan yang ada, proses tetap dijalankan secara maksimal.

Bahkan di beberapa wilayah juga sudah mulai ada pengembangan-pengembangan.

Semua kamera pemantauan sudah teruji untuk mendeteksi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.

Nantinya, masyarakat yang melanggar di masa libur Nataru tetap terpantau dengan bukti akurat dari kamera pemantau.

Baca juga : Jelang Libur Nataru, PLN Pastikan Suplai Listrik Jakarta Aman

“Nanti untuk pengurusannya tetap bisa diurus di kantor lalu lintas yang ada di wilayah setempat. Nanti tetap diberikan pelayanan saat pengurusan denda tilang,” ucapnya.

Adapun mekanisme ETLE diawali dari tangkapan kamera ETLE kepada pelanggar.

Hasil itu akan menjadi barang bukti pelanggaran lalu dikirimkan ke Back Office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.

Petugas akan mengidentifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identification (ERI).

Meski tilang manual diliburkan aparat tetap melakukan patroli. Tujuannya untuk mengamankan serta menjaga lalu lintas masyarakat agar berjalan lancar.

Ia mengungkapkan, dalam pengamanan Nataru ini Polri bersinergi dengan TNI dan stakeholder terkait. Total jumlahnya ada 129.923 personel.

Eddy menambahkan, Polri akan mendirikan pos pengamanan di 1.748 lokasi seluruh Indonesia selama periode libur nataru kali ini.

Sementara itu, ada juga pos pengamanan dan pelayanan sebanyak 740 buah di berbagai kawasan baik Jawa, Bali, dan Sumatera.

Baca juga : Menhub Bergerak Cepat, Blusukan Ke 2 Pelabuhan

“Total kami melakukan pengamanan di 43.276 lokasi. Semuanya akan kami amankan,” tegasnya.

Demi mengatur kelancaran lalu lintas perjalanan di berbagai jalur utama, Korlantas Polri akan melakukan kebijakan dengan tiga skema berbeda yakni dalam kondisi normal, padat, dan sangat padat.

Pada tiap skema akan berlaku kebijakan rekayasa lalu lintas berbeda baik di jalan tol maupun arteri.

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, meski tak diberlakukan tilang manual, Kapolri berpesan kepada jajarannya di lapangan agar tetap melakukan patroli.

Petugas tetap menjalankan kewajiban mengamankan lalu lintas di jalan untuk mencegah pelanggaran yang berbahaya.

“Tetap melakukan imbauan, teguran dan ingatkan untuk mematuhi peraturan lalu lintas,” imbau Sigit.

Masyarakat juga diminta mematuhi seluruh tata tertib dan saling menghormati pengguna jalan lain.

Sehingga keselamatan antar pengguna jalan bisa terjaga. Tidak hanya di ruas jalan, Polri juga melakukan pengamanan Nataru hingga ke pemukiman warga.

Baca juga : Ini Kata Mensesneg, Soal Dasi Kuning Yang Dipakai Jokowi

Diingatkannya, bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik atau menghabiskan akhir tahun ke luar kota, diimbau agar melapor ke kantor polisi terdekat.

Pihaknya juga memberi perintah agar mencatat dan melakukan patroli di lingkungan rumah yang ditinggal mudik.

“Tentunya kami juga mempersiapkan kantor-kantor kami apabila memang mau dititipi,” terangnya.

Bahkan, Polri bersedia kantornya menjadi lokasi penitipan barang bagi masyarakat yang akan melakukan mudik selama Nataru.

Masyarakat dipersilahkan melakukan penitipan di kantor polisi terdekat.

“Apakah itu kendaraan atau barang-barang berharga lain yang dikhawatirkan kalau ditinggalkan rumahnya akan terjadi situasi yang menurut mereka tidak aman, Polri siap untuk membantu menampung dan mengamankan,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.