Dark/Light Mode

Kecelakaan Kerja Di Smelter ITSS

Pemerintah Gelar Investigasi

Selasa, 26 Desember 2023 07:30 WIB
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker Haiyani Rumondang. (Foto: Dok. Kemnaker)
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker Haiyani Rumondang. (Foto: Dok. Kemnaker)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menerjunkan tim pengawas ke lokasi kecelakaan kerja di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (25/12/2023). Dinas Tenaga Kerja Sulteng digandeng, untuk menyelidiki penyebab kecelakaan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker Haiyani Rumondang mengatakan, industri smelter meru­pakan industri dengan risiko bahaya tinggi, sehingga wajib menerapkan standar kesela­matan dan kesehatan kerja (K3) yang tinggi.

Haiyani menegaskan, Pemerintah terus mendorong penerapan sistem manajemen K3 guna mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Baca juga : BPIP Dan Kementerian PPPA Ajak Perempuan Majukan Indonesia

Diingatkannya, kecelakaan dapat terjadi karena ada ke­adaan dan perbuatan kerja yang tidak aman. “Tim pengawas ketenagakerjaan kementerian dan Dinas Tenaga Kerja Sulteng mengawasi serta memberikan pembinaan penerapan norma ketenagakerjaan, khususnya menyangkut K3,” ujarnya, Senin (25/12/2023).

Sejauh ini, kata Haiyani, Pemerintah akan terus melaku­kan penyelidikan lebih lanjut. Bagi perusahaan yang kedapatan tidak mematuhi persyaratan K3, akan dikenai sanksi penjara atau denda yang telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 ten­tang Keselamatan Kerja.

Sanksi dianggap penting lanta­ran kasus kecelakaan kerja akan merugikan pekerja dan reputasi perusahaan. “Penerapan standar K3 yang tinggi menjadi tuntutan bisnis demi keberlangsungan perusahaan itu sendiri dan peng­hargaan hak asasi manusia,” jelasnya.

Baca juga : MODENA Meluncurkan Purifier Hood Series Pertama di Indonesia

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Indo­nesia Mirah Sumirat menduga, ada pelanggaran ketentuan K3 di PT ITSS.

Mirah berharap Pemerintah menyelidiki secara menyelu­ruh penyebab kecelakaan dan menentukan siapa yang ber­tanggung jawab atas kejadian tersebut. “Kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan PT ITSS ini merupakan tragedi kema­nusiaan yang harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah, untuk kemudian mengusut tuntas penyebab dan penanggungjawabnya,” tegasnya.

Menurut Mirah, kecelakaan kerja seperti itu merupakan tragedi kemanusiaan. PT ITSS wajib bertanggung jawab kepada korban dan keluarga pekerja yang meninggal.

Baca juga : Wapres Hadiri Hari Pekerja Migran, Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas TPPO

Hal ini menunjukan penga­wasan penerapan K3 di Indone­sia masih lemah. Jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan pun terbatas.

“Kami berharap Pemerin­tah melalui Kemenaker serius melakukan pengawasan K3 di seluruh perusahaan sehingga ledakan tungku smelter di PT ITSS menjadi kasus terakhir dan tidak terjadi lagi di Indonesia,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.