Dark/Light Mode

Aturan Turunan Perpres Publisher Rights Dikebut

Pemerintah Lindungi Industri Media Massa

Kamis, 22 Februari 2024 07:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: Antara)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Budi Arie mengajak seluruh pe­rusahaan media melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi digital yang semakin digandrungi masyarakat. Begitu juga melakukan inovasi dalam proses bisnis agar dapat tetap bersaing.

“Sudah waktunya kita meng­gunakan cara baru untuk meningkatkan pelanggan plat­form dan lebih menarik untuk mendapatkan pelanggan dengan akses premium,” paparnya.

Pemerintah juga sedang mem­formulasikan alokasi anggaran belanja yang diprioritaskan untuk perusahaan pers, sebagaimana instruksi Presiden Jokowi dalam sambutannya pada acara Puncak Peringatan Hari Pers Na­sional 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Baca juga : Ekosistem Pers Terlindungi

“Nanti kita koordinasi dengan banyak lembaga untuk merumuskan itu. Tetapi semangat pemerintah melindungi industri media nasional, melindungi kalian semua (insan pers),” bebernya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, perkembangan teknologi dan in­formasi tentunya membuat kinerja insan pers menjadi lebih mudah.

Namun, produk yang dihasilkan tetap perlu dijaga kualitas­nya. Mengingat, belakangan ini media massa sering kali mem­buat berita berdasarkan konten di media sosial.

Baca juga : Mandiri Patok Hadirkan Ratusan Investor Dunia

“Pers itu kan harus mem­berikan informasi yang akurat. Dalam menyampaikan informasi yang akurat tadi, tidak hanya langsung disebar,” ucapnya.

Dia menegaskan, platform media sosial bukan pers. Namun, bisa menjadi sarana untuk men­jalankan peran pers.

“Medsos itu kan bukan pers ya. Pers itu syaratnya dua. Per­tama, ada perusahaan karena di situ kan ada penanggung jawabnya. Kedua, ada wartawan. Nah, media sosial juga tidak masuk kategori Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” paparnya.

Baca juga : RI Jadi Negara Pertama Kandidat Anggota OECD

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 22/2/2024 dengan judul Aturan Turunan Perpres Publisher Rights Dikebut, Pemerintah Lindungi Industri Media Massa       

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.