Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Selain itu, Menag juga berpesan agar umat Islam dalam syiar Ramadan tetap memedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan mushala.
Edaran pengeras suara terbit pada 18 Februari 2022. Edaran ini antaran lain, mengatur volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel).
Baca juga : Pemprov DKI Ngaku Kini Pakai Data Pusat
Khusus terkait syiar Ramadan, edaran ini mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan shalat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam.
Sementara untuk takbir Idul Fitri di masjid atau musala dapat dilakukan dengan menggunakan pengeras suara luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan pengeras suara dalam.
Baca juga : Gibran Kasih Sinyal Ngedukung Raja Solo
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti memprediksi, awal bulan Ramadhan tahun ini akan berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah. Sementara, Hari Raya Idul Fitri akan berlangsung sama dengan Pemerintah.
“Kalau Idul Fitri berbeda, yang ikut duluan saya kira banyak.Tapi, kalau ikut puasanya yang Muhammadiyah duluan, saya nggak yakin banyakyang ikut Muhammadiyah,” tuturnya.
Baca juga : DPR: Revisi Dulu UU Sisdiknas
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 7/3/2024 dengan judul Awal Puasa Bakal Beda, Menag: Jaga Toleransi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya