Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jadi Saksi Sidang Korupsi Penyaluran Bansos
Eks Mensos Banyak Lupa
Kamis, 7 Maret 2024 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menjadi saksi sidang korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) tahun 2020.
Terpidana 12 tahun penjara itu banyak lupa saat ditanya mengenai proses pembahasan dan pelaksanaan penyaluran bansos beras tersebut.
Pada sidang di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu, 06 Marer 2024, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha menggali pengetahuan Juliari mengenai bansos beras ini.
Mulai kenapa dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos) Kementerian Sosial, penunjukan PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) dan PT Dos Ni Roha (DNR) sebagai penyalur, hingga terkait penentuan harga pengiriman sebesar Rp 15 ribu per kilogram (kg).
Baca juga : Prabowo Minta Dibantu Semua Orang
“Akhirnya ini ditunjuk Ditjen Dayasos. Ini pertimbangannya apa, Pak?” tanya jaksa.
“Pada saat itu seingat saya, terus terang saya sudah lupa. Pak Sekjen kami mengusulkan agar dijalankan oleh Ditjen Dayasos karena untuk membagi beban pekerjaan yang ada. Karena di Linjamsos (Ditjen Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos) itu ada yg reguler, yaitu PKH Plus ada bansos sembako, masih berjalan,” jawab Juliari merupakan terpidana kasus korupsi bansos Covid-19.
Dia melanjutkan, Ditjen Pemberdayaan Fakir Miskin juga tengah disibukkan dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), baik reguler maupun bansos tunai. Sedangkan Ditjen Dayasos saat itu program regulernya tidak terlalu banyak.
“Sehingga waktu itu setelah diusulkan Pak Sekjen kami, yakami setujui bahwa Ditjen Dayasos yang akan mengeksekusi program ini,” beber Juliari.
Baca juga : Turunkan Harga, Impor Beras Nggak Nendang
“Direktorat yang lebih tepat harusnya apa? Linjamsos? Tapi karena waktu itu ada pekerjaan di DKI Bantuan Presiden, akhirnya ditunjukkan (Ditjen) Dayasos ya?” lanjut jaksa.
“Saya nggak bisa bilang lebih tepat. Tapi pada saat itu load pekerjaan Linjamsos memang cukup banyak, baik yang reguler PKH maupun bansos sembako,” respons Juliari.
Berikutnya, jaksa mengonfirmasi mengenai rapat para petinggi Kemensos pada 24 September 2020. Hasil rapat memutuskan, PT BGR dan PT DNR sebagai penyalur bansos beras untuk KPM-PKH.
“Saya tidak ingat rapat tersebut. Tapi kalau di daftar hadir ada, ya pasti saya ada,” dalih Juliari.
Baca juga : Beri THR 100 Persen, Sri Mul Senangkan PNS
Jaksa menyebut, para petinggi Kemensos yang hadir yakni Sekretaris Ditjen Dayasos Bambang Sugeng, Dirjen Dayasos Edi Suharto, Sekjen Kemensos Haryanto Laras, Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar, serta Kepala Biro Perencanaan Adi Karyono. Lalu, jaksa menanyakan hasil rapat tersebut.
“Rapatnya tanggal berapa sayaterus terang tidak ingat. Tapi intinya, dari tim melaporkan bahwa perusahaan yang ditunjuk itu, PT BGR dan PT DNR yang telah kita lakukan uji petik dan dari quotation-nya paling murah. Begitu,” jawab Juliari.
Jaksa kemudian mencecar soal kemampuan kedua perusahaan tersebut. Juga ada tidaknya pemaparan dari Bambang Sugeng maupun Edi Suharto kala itu.
Juliari mengaku, tak bisa mengingat secara detail. Namun secara garis besar, hal itu dipaparkan padanya. Adapun pemaparannya sebagai hasil tim yang diterjunkan ke lapangan untuk mencari tahu kemampuan beberapa perusahaan dalam uji petik itu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya