Dark/Light Mode

Jadi Saksi Sidang Korupsi Penyaluran Bansos

Eks Mensos Banyak Lupa

Kamis, 7 Maret 2024 06:10 WIB
Terpidana kasus korupsi Bantuan Sosial Bansos, mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi beras Bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3/2024). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)
Terpidana kasus korupsi Bantuan Sosial Bansos, mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi beras Bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3/2024). (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menjadi saksi sidang korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) tahun 2020.

Terpidana 12 tahun penjara itu banyak lupa saat ditanya mengenai proses pembahasan dan pelaksanaan penyaluran bansos beras tersebut.

Pada sidang di Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu, 06 Marer 2024, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha meng­gali pengetahuan Juliari menge­nai bansos beras ini.

Mulai kenapa dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos) Kementerian Sosial, penunjukan PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) dan PT Dos Ni Roha (DNR) sebagai penyalur, hingga terkait penentuan harga pengiri­man sebesar Rp 15 ribu per kilogram (kg).

Baca juga : Prabowo Minta Dibantu Semua Orang

“Akhirnya ini ditunjuk Ditjen Dayasos. Ini pertimbangannya apa, Pak?” tanya jaksa.

“Pada saat itu seingat saya, terus terang saya sudah lupa. Pak Sekjen kami mengusulkan agar dijalankan oleh Ditjen Dayasos karena untuk membagi beban pekerjaan yang ada. Karena di Linjamsos (Ditjen Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos) itu ada yg reguler, yaitu PKH Plus ada bansos sembako, masih ber­jalan,” jawab Juliari merupakan terpidana kasus korupsi bansos Covid-19.

Dia melanjutkan, Ditjen Pemberdayaan Fakir Miskin juga tengah disibukkan dengan pro­gram Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), baik reguler maupun bansos tunai. Sedangkan Ditjen Dayasos saat itu program regulernya tidak terlalu banyak.

“Sehingga waktu itu setelah diusulkan Pak Sekjen kami, yakami setujui bahwa Ditjen Dayasos yang akan mengeksekusi program ini,” beber Juliari.

Baca juga : Turunkan Harga, Impor Beras Nggak Nendang

“Direktorat yang lebih tepat harusnya apa? Linjamsos? Tapi karena waktu itu ada pekerjaan di DKI Bantuan Presiden, akhirnya ditunjukkan (Ditjen) Dayasos ya?” lanjut jaksa.

“Saya nggak bisa bilang lebih tepat. Tapi pada saat itu load pekerjaan Linjamsos memang cukup banyak, baik yang reguler PKH maupun bansos sembako,” respons Juliari.

Berikutnya, jaksa mengonfirmasi mengenai rapat para peting­gi Kemensos pada 24 September 2020. Hasil rapat memutuskan, PT BGR dan PT DNR sebagai penyalur bansos beras untuk KPM-PKH.

“Saya tidak ingat rapat tersebut. Tapi kalau di daftar hadir ada, ya pasti saya ada,” dalih Juliari.

Baca juga : Beri THR 100 Persen, Sri Mul Senangkan PNS

Jaksa menyebut, para petinggi Kemensos yang hadir yakni Sekretaris Ditjen Dayasos Bambang Sugeng, Dirjen Dayasos Edi Suharto, Sekjen Kemensos Haryanto Laras, Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar, ser­ta Kepala Biro Perencanaan Adi Karyono. Lalu, jaksa menanyakan hasil rapat tersebut.

“Rapatnya tanggal berapa sayaterus terang tidak ingat. Tapi intinya, dari tim melaporkan bahwa perusahaan yang ditunjuk itu, PT BGR dan PT DNR yang telah kita lakukan uji petik dan dari quotation-nya paling murah. Begitu,” jawab Juliari.

Jaksa kemudian mencecar soal kemampuan kedua perusahaan tersebut. Juga ada tidaknya pe­maparan dari Bambang Sugeng maupun Edi Suharto kala itu.

Juliari mengaku, tak bisa mengingat secara detail. Namun secara garis besar, hal itu dipaparkan padanya. Adapun pemaparannya sebagai hasil tim yang diterjunk­an ke lapangan untuk mencari tahu kemampuan beberapa peru­sahaan dalam uji petik itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.