Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mahasiswa Ngeluh Di Medsos KJMU-nya Dicabut
Pemprov DKI Ngaku Kini Pakai Data Pusat
Kamis, 7 Maret 2024 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan, Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi DKI kini menggunakan sumber data yang dikelola Pemerintah Pusat, untuk program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Ini menyikapi keluhan sejumlah mahasiswa di media sosial, yang KJMU-nya dicabut tiba-tiba.
Heru menjelaskan, Disdik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang disahkan November-Desember 2023 lalu oleh Kementerian Sosial. Menurunya, DTKS juga dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Pemadanan DTKS dengan Regsosek itu, sebut Heru, dilakukan untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil) per kategori. Kategori desil yang masuk kriteria sebagai penerima bantuan pendidikan, di antaranya sangat miskin (desil satu), miskin (desil dua), hampir miskin (desil tiga), dan rentan miskin (desil empat).
“Sementara mahasiswa yang tak lagi sebagai penerima KJMU masuk kategori desil lima sampai 10, sehingga dianggap mampu dan dicoret dari bantuan sosial itu,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Baca juga : Akibat Sumur Resapan Lenyap, Banyak Jalan Kebanjiran
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI, Purwosusilo mengatakan, pihaknya menggunakan dua data milik pemerintah pusat, yakni DTKS dan Regsoses yang dipadankan. “Soal pemeringkatan kesejahteraan, kami tidak memiliki kewenangan dan kompetensi untuk menjelaskan indikator (pemeringkatan kesejahteraan), karena itu kewenangan produsen data,” ujarnya.
Keputusan Pemprov DKI menggunakan dua data yang dipadankan ini, menuai kontroversi di dunia X. Akun @khotimskuy menilai, keputusan Pemprov DKI itu merugikan dirinya, karena KJMU miliknya dicabut.
“Woi Pak Heru. Yang benar saja, ini sudah semester 4 tiba-tiba KJMU dicabut. Ini mau berhenti juga nanggung,” keluhnya.
Akun @kuningkucingku juga menyuarakan hal serupa. “Ya Allah , gua beneran nangis. Gua mau nyari duit dimana lagi Ya Allah. KJMU gua, lebih tepatnya lagi hampir satu kampus dicabut semua kecuali penerima baru. Balikin Pak Anies gua,” jeritnya.
Baca juga : AC Milan Vs Slavia Praha, Momen Lanjutkan Tren Kemenangan
Berbeda sudut pandang, akun @maniskuadrat justru mendorong agar para mahasiswa penerima KJMU berani melakukan aksi bertanya langsung kepada Heru Budi Hartono daripada hanya keluh kesah di media sosial
“Gue lost of word sih. Anak-anak penerima KJMU sekarang malah ngeluh ke Anies, harusnya kalian demo si Heru. berani gak? Jangan cuma beraninya di akun menfess. Kalian harus bertanggung jawab sendiri untuk mempertahankannya, Anies sudah melakukan yang terbaik!” tantangnya.
Sementara, akun @lilyaquina menilai, keputusan Pemprov DKI mencabut KJMU seakan sedang digoreng oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Hati hati ya ges, buzzer2 mungkin lagi kerja. Narasi tentang KJMU sedang di geser ke siapa pembuat program ini, Anies atau Ahok. Tujuannya adalah supaya esensi isu ini (pencabutan KJMU) hilang karena kalian terpecah belah dibatin Anies vs Ahok,” imbuhnya.
Akun @pakaipeci berspekulasi lebih jauh. Dia menduga pencoretan KJMU hanyalah awal dari pencabutan sejumlah program yang selama ini memanjakan warga DKI.
Baca juga : Deglo Mulus, Jojo Tengkurep
“Sekarang KJMU dulu. Besok jangan kaget ya kalo Jaklingko (angkot DKI) kembali berbayar. Sopir kejar setoran lagi. Nggak perlu mengeluh nggak perlu ribet. Cukup jogetin,” ujarnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 7 Maret 2024 dengan judul Mahasiswa Ngeluh Di Medsos KJMU-nya Dicabut, Pemprov DKI Ngaku Kini Pakai Data Pusat
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya