Dark/Light Mode

Numpuk Di Pelabuhan

Airlangga-Sri Mul Beresin 17 Ribu Kontainer Di Priok

Minggu, 19 Mei 2024 08:15 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani menaiki kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok. (Foto: Kemenko Perekonomian)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani menaiki kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok. (Foto: Kemenko Perekonomian)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani turun langsung beresin 17.304 kontainer yang numpuk, di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/5/2024).

Ribuan truk tersebut tertahan di Pelabuhan Priok akibat pemberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor Barang. Pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa Pertimbangan Teknis telah menimbulkan hambatan pada proses perizinan impor serta mengakibatkan terjadinya penumpukan kontainer.

Tercatat, total ada 26 ribu kontainer yang tertahan di pelabuhan sejak aturan itu diberlakukan 10 Maret lalu. 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak.

Untuk mengantisipasi itu, Pemerintah mengeluarkan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang mulai diberlakukan tanggal 17 Mei 2024. Isinya memuat sejumlah pokok-pokok kebijakan, di antaranya relaksasi perizinan impor terhadap 7 kelompok barang yang sebelumnya dilakukan pengetatan impor seperti elektronik, alas kaki, pakaian jadi, aksesoris, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, hingga katup.

Nah, untuk melihat pemberlakuan aturan relaksasi impor, Airlangga dan Sri Mul datangi langsung Pelabuhan Priok. Hadir juga Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. Kehadiran mereka langsung disambut para pejabat terkait.

Baca juga : Orang Miskin Dilarang Kuliah?

Airlangga, Jerry kompak mengenakan pakaian kemeja putih. Sementara, Sri Mul mengenakan kemeja putih yang dibalut dengan rompi berwarna hitam bertuliskan Bea Cukai. Ketiganya kompak mengenakan topi berwarna hitam.

Mereka langsung meninjau kontainer-kontainer yang tertahan di pelabuhan. Ketiganya berbincang dengan para sopir. Usai berbincang, mereka melihat secara langsung pengeluaran lima kontainer komoditas besi baja.

Namun, sebelum melepas kontainer-kontainer yang tertahan, Airlangga dan Sri Mul ikut naik ke dalam salah satu kontainer yang disopiri oleh Zohar Mamun. Mereka pun asyik berbincang. Zohar pun mengaku grogi membawa Airlangga dan Sri Mul.

Sri Mul tak lupa mengabadikannya dengan selfie bareng Airlangga dan Zohar. Foto-foto keseruan mereka naik kontainer diposting Sri Mul dan Airlangga di akun Instagramnya masing-masing.

Kepada wartawan, Airlangga mengatakan, kehadiran dirinya bersama Sri Mul dan Jerry untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan perizinan impor, setelah Permendag Nomor 8 Tahun 2024 diterbitkan. “Hari ini diharapkan akibat dari Permendag itu, kontainer yang tertumpuk 17 ribu ini, bisa segera diselesaikan,“ ujar Airlangga.

Baca juga : Khofifah Dan Emil Maju Lagi

Kemarin, ada lima kontainer berisi komoditas besi baja, tekstil, tas, dan elektronik telah dikeluarkan dari Pelabuhan Tanjung Priok. Lima kontainer yang dikeluarkan terdiri dari empat kontainer dari PT Denso Indonesia yang telah memiliki Laporan Surveyor sehingga telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dan 1 kontainer dari PT Pandu Equator Prima yang secara langsung telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 karena berstatus Mitra Utama Kepabeanan (MITA).

Airlangga tidak hanya meninjau langsung proses pengeluaran barang, tetapi juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh instansi terkait di Pelabuhan Tanjung Priok untuk bekerja 24 jam tanpa henti agar 17 ribu kontainer yang tertahan bisa keluar semua. “Arahan Bapak Presiden barang ini supaya segera dapat dikeluarkan," tegas Airlangga.

Sri Mul mengatakan, pihaknya juga menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 17 Tahun 2024 sebagai dukungan untuk merealisasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024. “Sudah ditandatangani dan keluar, sehingga sudah lengkap,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023, terdapat sejumlah syarat yang menghambat agar kontainer di pelabuhan untuk keluar, termasuk dalam hal teknis dari instansi terkait. "Sehingga memang dari sisi volume maupun dari sisi alur barang itu sangat tertahan dengan adanya penumpukan tersebut," jelasnya.

Penumpukan itu, kata dia, menimbulkan dampak terhadap kegiatan-kegiatan ekonomi, terutama untuk impor barang-barang bahan baku yang dibutuhkan untuk supply chain dan kegiatan manufaktur di Indonesia.

Baca juga : Aset-asetnya, Ayo Sita Segera!

Dia juga mengungkap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyambut gembira keluarnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan kontainer tersebut. Menurutnya, pemberlakuan regulasi baru itu harus terus dimonitor sehingga pengeluaran kontainer bisa diselesaikan segera.

"Ini karena ke depan ada hari-hari libur, kita berharap ini akan tetap dilakukan seluruh pekerjaannya ini, sehingga bisa menormalisir kegiatan impor dan kemudian ekspor barang juga," tukasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.