Dark/Light Mode

Soal Pencekalan Rizieq, Mahfud: Kalau ada Buktinya Kasih Ke Saya, Nanti Saya Bantu

Selasa, 12 November 2019 17:47 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Rendy T Kurniawan/Rakyat Merdeka)
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Rendy T Kurniawan/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam, Mahfud MD geram dengan munculnya opini yang menyebut pemerintah telah melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq Shihab. Karena itu, ia menantang pihak-pihak yang menuding untuk menunjukkan bukti pencekalan tersebut.

"Kalau memang ada bukti pemerintah Indonesia yang mencekal, bilang ke saya, sampaikan ke saya. Nanti saya yang selesaikan," kata Mahfud saat ditemui Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/11).

Baca juga : Pecahkan Rekor, Mahdalita Raih Emas Cabang Lontar Martil

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu lantas menyebut, pemerintah tidak mungkin melakukan pencekalan terhadap Rizieq selama hampir 1,5 tahun. Sebab, menurut aturan yang berlaku pencekalan hanya bisa dilakukan selama enam bulan. Sementara Rizieq sendiri meninggalkan Indonesia pada Mei 2017 dan saat ini masih  berada di Arab Saudi.

"Jadi ini kan aneh. Dia ngakunya sudah satu setengah tahun dicekal. Tapi sampai sekarang nggak ada buktinya. Belum lagi menurut hukum indonesia orang dicekal itu maksimal cuma enam bulan," tuturnya.

Baca juga : Tingkat Kecelakaan Tinggi, DPD Bahas Regulasi Keselamatan Transportasi

Mahfud menduga, Habib Rizieq tidak bisa kembali ke tanah air karena ada permasalahan dengan pemerintah Arab Saudi. "Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi kenapa dia dicekal, kita tidak tahu," ujarnya. [DNU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.