Dark/Light Mode

Keliling Daerah Banjir, Kemendagri Bagi-bagi Dokumen Kependudukan Gratis

Sabtu, 4 Januari 2020 13:37 WIB
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh (kiri) memberikan pelayanan dokumen kependudukan, bagi warga korban banjir di Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara, Sabtu (4/1). (Foto: Humas Kemendagri)
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh (kiri) memberikan pelayanan dokumen kependudukan, bagi warga korban banjir di Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara, Sabtu (4/1). (Foto: Humas Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan aksi jemput bola memberikan pelayanan dokumen kependudukan, bagi warga korban banjir.

Kunjungan pertama dilakukan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh ke Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara, Sabtu (4/1).

"Hari ini, saya bersama teman-teman Dinas Dukcapil DKI memberikan penggantian dokumen kependudukan hasil pendataan tanggal 2 dan 3 Januari 2020," kata Zudan.

Dokumen kependudukan berupa KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian diberikan secara gratis, sebagai ganti yang hilang atau rusak akibat banjir.

Baca juga : Dukcapil Bakal Ganti Dokumen Kependudukan yang Rusak Akibat Banjir

"Dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir, dibagikan tanpa dipungut biaya," tambahnya.

Penggantian dokumen kependudukan tersebut diberikan tanpa prosedur yang menyulitkan masyarakat. Tak perlu Surat Pengantar RT/RW.

"Ada kemudahan prosedur. Tak perlu membawa Surat Pengantar RT/RW, ataupun Surat Pengantar Kepolisian. Dokumen yang hilang dan rusak, langsung kami ganti. Bisa perorangan atau kolektif, melalui RT/RW masing-masing," jelas Zudan.

Usai menyambangi Pejagalan, Zudan dan jajarannya melanjutkan kunjungan ke Kantor Kelurahan Gaga, Kota Tangerang.

Baca juga : Jaringan Terganggu Banjir, Telkomsel Optimalkan Perangkat Pendukung

Setelah itu, dilanjutkan  ke Kabupaten Tangerang dan Kota Bekasi.

Program Dukcapil PEDULI (Penggantian Dokumen Hilang), merupakan upaya Dukcapil untuk membantu warga dalam mendapatkan dokumen Administrasi Kependudukan yang hilang atau rusak karena bencana banjir.

Untuk mendapatkannya, warga cukup melapor ke kelurahan. Lalu, kelurahan melapor ke Dukcapil melalui web yang disediakan.

Dukcapil memproses dokumen berdasarkan data base yang tersedia, dan menyalurkan ke kelurahan terdampak bencana banjir.

Baca juga : Tanggap Bencana Banjir Bandang di Sigi, Pertamina Salurkan Bantuan

Pelayanan Keliling di daerah terdampak bencana banjir, dilaksanakan berdasarkan permintaan kelurahan/ kecamatan.

Sejauh ini, dokumen Adminduk yang dicetak ulang berdasarkan permohonan warga terdampak banjir pada 2-3 Januari 2020 terdiri dari 9 KK, 8 KTP, 5 KIA, dan 6 akte lahir. Sedangkan jumlah KK yang dicetak karena banjir di Kelurahan Gaga, mencapai 102 lembar. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.