Dark/Light Mode

Ini Kata BKS Soal Dugaan Pilot Garuda Tahan Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali

Selasa, 7 Januari 2020 09:40 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: BKIP Kemenhub)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: BKIP Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku belum mendengar kabar soal dugaan penahanan satu keluarga penumpang, yang mengkritik pelayanan maskapai Garuda Indonesia oleh pilot GA 404 rute Jakarta-Denpasar.

Menteri yang akrab disapa BKS itu akan mengecek kebenaran informasi, sebelum menentukan sikap. "Kami akan lihat apa yang dilakukan. Apakah itu melanggar hal-hal yang sifatnya mandatori dari yang namanya safety? Kalau berkaitan dengan safety, sanksinya tegas sekali ya. Tapi kalau pelayanan, kami akan lakukan pembinaan. Pasti kami tegur," katanya di Jakarta, Senin (6/1).

BKS menegaskan, pilot tidak memiliki kewenangan menahan penumpang. "Mestinya nggak ada," ujarnya.

Baca juga : Soal Dugaan Pilot Tahan Penumpang di Bali, Bos Garuda Minta Maaf

Untuk diketahui, seorang penumpang kelas bisnis Garuda Indonesia penerbangan GA 404 Rute Jakarta-Denpasar mengeluhkan sikap Garuda, yang menahan ia dan keluarganya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, selama tiga jam.

Seperti dicuitkan di Twitter, kejadian bermula saat pramugari melarang suaminya untuk mengantar anak mereka ke toilet, demi alasan keamanan menjelang pendaratan.

Kecewa tidak diizinkan, sang suami kembali ke tempat duduk, dan mengeluh ke istrinya. Diduga, sambil mengeluarkan kata-kata umpatan.

Baca juga : Penumpang Pesawat Angkutan Nataru di 16 Bandara AP II Tembus 3,2 Juta

Begitu mendarat dan hendak keluar bandara, penumpang tersebut ditahan delapan petugas Aviation Security (Avsec), tiga pilot, dan enam pramugari. Mereka ditahan karena dituduh telah menghina Garuda dengan makian.

Saat ini, penumpang tersebut menuntut pilot yang menahannya untuk meminta maaf. Ia dan keluarganya memastikan, tak pernah mengganggu penerbangan.

"Saya cuma mau permintaan maaf secara langsung dari pilot dan pramugari yang bersangkutan, serta pernyataan bahwa memang benar bahwa saya dan keluarga tidak mengganggu penerbangan. Atau, melakukan tindakan apa pun yang dianggap perlu dilakukan penahanan," tuturnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.