Dark/Light Mode

Soal Baasyir, Jokowi Berubah Pikiran

Rabu, 23 Januari 2019 08:07 WIB
Presiden Jokowi menjawab wartawan soal Abu Bakar Baasyir, di halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/1) siang. (Foto: Humas Setneg)
Presiden Jokowi menjawab wartawan soal Abu Bakar Baasyir, di halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/1) siang. (Foto: Humas Setneg)

RM.id  Rakyat Merdeka - Drama pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir masih menarik disimak. Pertama kali muncul ke publik, Yusril Ihza Mahendra menyatakan Presiden Jokowi menyetujui pembebasan Ba’asyir “tanpa syarat”. Tapi kemarin, Selasa (22/1), Jokowi memastikan Ba’asyir bisa bebas tapi “dengan syarat.”

Sebenarnya, sejak Desember tahun lalu, Ba’asyir bisa saja menempuh bebas “bersyarat” karena sudah melalui 2/3 masa hukumannya. Dihukum 15 tahun. Sudah dijalani 9 tahun. Tapi, pintu pembebasan lewat “bersyarat” itu tak diambil Ba’asyir. Alasannya, Ba’asyir tak mau menandatangani ikrar kesetiannya ke NKRI dan Pancasila. Ba’asyir maunya hanya setia ke Islam. 

Karena tak mau memenuhi persyaratan itu, Ba’asyir memilih tetap di penjara. Tapi, kondisi fisiknya terus menurun. Dengan umur yang sudah sepuh, 81 tahun, beragam penyakit pun menghampiri pengasuh Pondok Pesantren Ngruki itu.

Baca juga : Jokowi Bagikan 257 Sertifikat Tanah Wakaf

Melihat kondisi Ba’asyir seperti itu, Yusril yang nongol di tempat Ba’asyir di penjara, di Rutan Gunung Sindur, Bogor, pekan lalu, tiba-tiba mengumumkan bahwa Jokowi memutuskan untuk membebaskan Ba’asyir. Pertimbangannya dua: kemanusiaan dan penghormatan kepada ulama. 

Yusril memastikan pembebasan Ba’asyir “tanpa syarat”. Kalau pembebasan “bersyarat” pasti akan mentok karena Ba’asyir tak mau ikrar setia ke NKRI dan Pancasila. Yusril tak menyebutkan apakah Ba’asyir akan dikasih grasi atau apa. Cuma bebas tanpa syarat, dan Jokowi sudah setuju. Begitu kata Yusril.

Sesaat setelah Yusril bicara, di hari yang sama Jokowi membenarkan akan membebaskan Ba’asyir karena faktor kemanusiaan. Titik.

Baca juga : JK: Tersandera Politik

Tak selang dua hari, Menkopolhukam Wiranto berikan penjelasan gamblang yang ditafsirkan banyak pihak justru berbeda dengan Jokowi. Wiranto mengatakan, pembebasan Ba’asyir masih perlu pengkajian. Wiranto mengatakan, alasan kemanusiaan jadi nomor dua setelah Ba’asyir menolak menandatangani surat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI. 

Nah, setelah Wiranto bicara seperti itu, kemarin, Jokowi pun bicara dengan nada serupa. Kata Jokowi, pembebasan Ba’asyir dilakukan melalui opsi bebas bersyarat. Karena itu ada aturan yang harus dipenuhi.  

Ia kembali membenarkan ada faktor kemanusiaan dalam rencana pembebaasan Ba’asyir. Namun, sekarang Jokowi menyertakan embel-embelnya. Pembebasan itu harus “bersyarat”.

Baca juga : Jelang Debat, Jokowi-Maruf Mantul

“Masa ini ada sistem hukum, ada mekanisme hukum yang harus kita tempuh, saya justru nabrak kan, nggak bisa. Apalagi ini situasi yang basic. Setia pada NKRI, setia pada Pancasila,” ujar Jokowi.

Bagaimana tanggapan kubu Ba’asyir menyikapi sikap pemerintah seperti ini? Kuasa hukum Ba’asyir dari Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan, tak kaget. Namun, Achmad mengingatkan, jika pembebasan tersebut ditunda, pemerintah harus mengungkapkan alasannya dengan jelas. Pasalnya, informasi pembebasan Ba’asyir sudah tersampaikan kepada masyarakat secara massif.
 
Achmad kemudian bicara soal keengganan Ba’asyir ikar setia ke NKRI dan Pancasila. Kata dia, banyak yang salah persepsi dengan sikap Ba’asyir itu. Kata dia, sikap Ba’asyir hanya setia kepada Islam bukan berarti anti-Pancasila dan NKRI. “Ba’asyir bilang kalau Pancasila tidak bertentangan dengan Islam, saya pilih Islam saja” kata Achmad, Selasa (22/1). [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.